Karimun, Kepri (Jurnal Terkini) - Ketentuan wajib tutup tempat hiburan malam dalam rangka menghormati perayaan hari-hari besar agama di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau dinilai tidak konsisten
Sejumlah pengunjung Pub Champion Executive Club yang merupakan fasilitas Hotel Aston Karimun yang juga hotel berbintang dua di Tanjung Balai Karimun, Sabtu (16/6) malam mengaku kecewa dengan tidak dibukanya pub tersebut.
"Pub Champion kan fasilitas hotel berbintang dua, kenapa wajib tutup. Padahal, dalam Perda Pariwisata disebutkan bahwa tempat hiburan malam yang merupakan fasilitas hotel berbintang boleh buka pada malam hari besar agama," kata Jhonny, pengunjung Champion Excutive Club.
Jhonny mengaku membawa tamu wisatawan Singapura yang berlibur ke Karimun. Tamu tersebut berniat ingin menikmati hiburan "live music" di klab malam tersebut. Namun, ternyata pengelola pub menyatakan tutup karena ada imbauan dari Satpol-PP.
"Kalau tutup ya tutup semua, jangan karaoke yang juga fasilitas Hotel Aston boleh buka, sementara pub-nya tutup. Ini namanya tidak konsisten," katanya.
Seorang security Champion Executive Club menyatakan juga kecewa dengan imbauan wajib tutup karena berkaitan dengan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
"Dalam perda pariwisata disebutkan bahwa tempat hiburan malam yang merupakan fasilitas hotel berbintang tetap buka, tapi kami diminta untuk tutup. Sebagai gantinya kami hanya menyediakan karaoke saja agar pengunjung tidak kecewa," katanya.
Sabtu malam, seluruh tempat hiburan malam tutup, seperti diskotek Bravo, karaoke Alfresco, Karaoke Jimmy, Pub Star Club yang merupakan fasilitas hotel kelas melati, Hotel Wiko, dan lainnya termasuk juga panti-panti pijat.
Fasilitas hotel yang boleh buka hanya, fasilitas karaoke Hotel Aston yang merupakan hotel berbintang dua dan Hotel Paradise yang merupakan hotel berbintang satu.
Seorang warga, Yusuf mengatakan sudah sewajarnya tempat hiburan malam tutup semua untuk menghormati peringatan hari-hari besar agama.
"Menurut saya sudah seharusnya tutup demi menghormati hari-hari besar agama," katanya. (rus)
Sejumlah pengunjung Pub Champion Executive Club yang merupakan fasilitas Hotel Aston Karimun yang juga hotel berbintang dua di Tanjung Balai Karimun, Sabtu (16/6) malam mengaku kecewa dengan tidak dibukanya pub tersebut.
Peresmian Champion Executive Club beberapa waktu lalu (foto: jurnalterkini.com) |
Jhonny mengaku membawa tamu wisatawan Singapura yang berlibur ke Karimun. Tamu tersebut berniat ingin menikmati hiburan "live music" di klab malam tersebut. Namun, ternyata pengelola pub menyatakan tutup karena ada imbauan dari Satpol-PP.
"Kalau tutup ya tutup semua, jangan karaoke yang juga fasilitas Hotel Aston boleh buka, sementara pub-nya tutup. Ini namanya tidak konsisten," katanya.
Seorang security Champion Executive Club menyatakan juga kecewa dengan imbauan wajib tutup karena berkaitan dengan peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
"Dalam perda pariwisata disebutkan bahwa tempat hiburan malam yang merupakan fasilitas hotel berbintang tetap buka, tapi kami diminta untuk tutup. Sebagai gantinya kami hanya menyediakan karaoke saja agar pengunjung tidak kecewa," katanya.
Sabtu malam, seluruh tempat hiburan malam tutup, seperti diskotek Bravo, karaoke Alfresco, Karaoke Jimmy, Pub Star Club yang merupakan fasilitas hotel kelas melati, Hotel Wiko, dan lainnya termasuk juga panti-panti pijat.
Fasilitas hotel yang boleh buka hanya, fasilitas karaoke Hotel Aston yang merupakan hotel berbintang dua dan Hotel Paradise yang merupakan hotel berbintang satu.
Seorang warga, Yusuf mengatakan sudah sewajarnya tempat hiburan malam tutup semua untuk menghormati peringatan hari-hari besar agama.
"Menurut saya sudah seharusnya tutup demi menghormati hari-hari besar agama," katanya. (rus)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !