Karimun, Kepri (Jurnal Terkini) - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan sebanyak 2.949 kartu tanda anggota (KTA) sebagai salah satu syarat pendaftaran partai politik baru yang akan mengikuti Pemilu 2014.
Ketua DPD Partai Nasdem Karimun Pristman Lalela mengatakan, 2.949 KTA itu diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum Karimun pada Jumat (10/8) kemarin bersamaan dengan penyerahan SK Kepengurusan DPD dan sembilan DPC di Kantor KPU Karimun.
"Kami sudah memiliki anggota sebanyak 5.000 orang, namun yang kami serahkan ke KPU 2.949 KTA. Jumlah itu sudah mencukupi untuk lolos verifikasi menjadi partai politik peserta Pemilu 2014," kata Pristman Lalela.
Ia menyebutkan Nasdem Karimun siap mengikuti Pemilu 2014 dan bersaing dengan partai politik lain, namun demikian ia belum bersedia menyebutkan target perolehan kursi di legislatif.
"Pemilu masih jauh, yang jelas kami siap mengikuti Pemilu," ucapnya.
Selain menyerahkan KTA, pihaknya melampirkan fotocopy KTP setiap anggota yang mengantongi KTA tersebut.
"Kami juga menyerahkan softcopy berbentuk CD yang berisi nama-nama anggota Nasdem ke KPU," kata dia.
Partai Nasdem merupakan partai politik pertama yang menyerahkan berkas pendaftaran sejak KPU membuka pendaftaran dan verifikasi partai politik terhitung 9 Agustus 2012 dan akan berakhir pada 16 September 2012. (rus)
"Kami sudah memiliki anggota sebanyak 5.000 orang, namun yang kami serahkan ke KPU 2.949 KTA. Jumlah itu sudah mencukupi untuk lolos verifikasi menjadi partai politik peserta Pemilu 2014," kata Pristman Lalela.
Ia menyebutkan Nasdem Karimun siap mengikuti Pemilu 2014 dan bersaing dengan partai politik lain, namun demikian ia belum bersedia menyebutkan target perolehan kursi di legislatif.
"Pemilu masih jauh, yang jelas kami siap mengikuti Pemilu," ucapnya.
Selain menyerahkan KTA, pihaknya melampirkan fotocopy KTP setiap anggota yang mengantongi KTA tersebut.
"Kami juga menyerahkan softcopy berbentuk CD yang berisi nama-nama anggota Nasdem ke KPU," kata dia.
Partai Nasdem merupakan partai politik pertama yang menyerahkan berkas pendaftaran sejak KPU membuka pendaftaran dan verifikasi partai politik terhitung 9 Agustus 2012 dan akan berakhir pada 16 September 2012. (rus)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !