Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq |
Karimun, Kepri (Jurnal) - Warga negara asing di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau cukup banyak, namun jumlah yang banyak itu ternyata belum tercatat di Dinas Kependudukan Kabupaten Karimun.
Wakil Bupati Aunur Rafiq menyayangkan jika data WNA yang jumlahnya ratusan itu hanya 18 orang yang telah memiliki Keterangan Izin Tinggal Sementara (KITAS).
"Seharusnya semua Warga Negara Asing itu tercatat di Disdukcapil, karena itu ada retribusinya. Nah, jika mereka tidak tercatat, maka daerah tidak dapat memungut retribusi keberadaan mereka, yang sedianya bisa mendatangkan hasil untuk memacu PAD," kata Raifiq.
Masih menurut Rafiq, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil hendaknya proaktif mendata WNA ke perusahaan-perusahaan di Karimun.
"Untuk mengetahui jumlah pastinya WNA, karena harus jemput bola. Jngan hanya menunggu, karena kalau menunggu mereka tidak akan memenuhi kewajibannya disebabkan minimnya kesadaran untuk melapor," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Catatan Sipil Karimun Syahimi Sulaiman mengatakan, data orang asing per April 2013 hanya 18 orang.
"Seperti yang anda lihat hanya 18 orang sesuai dengan Kitas yang kita keluarkan, sementara kita hanya menunggu pihak perusahaan maupun perorangan proaktif melapor," kata Sekretaris Disduk Capil Kabupaten Karimun, Syahimi Sulaiman.
Namun demikian, imbuh Syahimi, pihak Disduk memang belum melakukan pendataan secara maksimal terhadap keberadaan WNA di Karimun, sementara, keberadaan WNA jika melapor dan meminta KITAS, mereka dikenakan biaya retribusi.
"Karena keberadaan mereka yang belum maksimal terdata membuat Lost Income, bagi daerah kita," tuturnya. (dso)
Wakil Bupati Aunur Rafiq menyayangkan jika data WNA yang jumlahnya ratusan itu hanya 18 orang yang telah memiliki Keterangan Izin Tinggal Sementara (KITAS).
"Seharusnya semua Warga Negara Asing itu tercatat di Disdukcapil, karena itu ada retribusinya. Nah, jika mereka tidak tercatat, maka daerah tidak dapat memungut retribusi keberadaan mereka, yang sedianya bisa mendatangkan hasil untuk memacu PAD," kata Raifiq.
Masih menurut Rafiq, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil hendaknya proaktif mendata WNA ke perusahaan-perusahaan di Karimun.
"Untuk mengetahui jumlah pastinya WNA, karena harus jemput bola. Jngan hanya menunggu, karena kalau menunggu mereka tidak akan memenuhi kewajibannya disebabkan minimnya kesadaran untuk melapor," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Catatan Sipil Karimun Syahimi Sulaiman mengatakan, data orang asing per April 2013 hanya 18 orang.
"Seperti yang anda lihat hanya 18 orang sesuai dengan Kitas yang kita keluarkan, sementara kita hanya menunggu pihak perusahaan maupun perorangan proaktif melapor," kata Sekretaris Disduk Capil Kabupaten Karimun, Syahimi Sulaiman.
Namun demikian, imbuh Syahimi, pihak Disduk memang belum melakukan pendataan secara maksimal terhadap keberadaan WNA di Karimun, sementara, keberadaan WNA jika melapor dan meminta KITAS, mereka dikenakan biaya retribusi.
"Karena keberadaan mereka yang belum maksimal terdata membuat Lost Income, bagi daerah kita," tuturnya. (dso)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !