Meranti, Riau (Jurnal) - Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau Drs Irwan MSi, mengajak umat Islam, masyarakat umum dan aparatur pemerintahan bersama-sama menjaga kesucian Bulan Ramadhan 1434 Hijriyah. Semua pihak juga dihimbau untuk pro-aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif bagi pelaksanaan ibadah kaum muslimin.
Coffee morning dan silaturrahmi bersama insan pers di lingkungan Kab.Kep Meranti yg diadakan di Kopitiam Jln.Diponegoro, Selatpanjang |
“Bagi umat Islam saya menghimbau dapat melaksanakan ibadah puasa wajib bulan Ramadhan dan ibadah sunnah lainnya sebulan penuh dan menunaikannya dengan ikhlas serta berusaha memahami tuntunan-tuntunannya,” ajak Bupati Irwan, dalam acara menyambut bulan suci Ramadhan bersama wartawan, Senin (8/7) di Kopitiam Selatpanjang.
Kepada masyarakat umum lainnya, Irwan meminta untuk turut menghormati bulan suci Ramadhan dan ibadah-ibadah yang sedang dijalankan umat islam, yaitu dengan tidak makan minum, merokok dan sejenisnya di siang hari di tempat-tempat terbuka. Termasuk tidak membunyikan petasan (mercon) karena akan mengganggu kekhusyukan ibadah umat Islam selama bulan suci Ramadhan.
Meski pemilik restoran, rumah makan, kedai kopi dan usaha makan minum lainnya tetap diperbolehkan buka sebagaimana biasanya, mereka diingatkan untuk tidak memfasilitasi kaum muslimin membatalkan kewajiban ibadah puasa dengan menutup sebagian tempat usaha dengan tirai kain, layar, papan pembatas atau sesuatu lainnya di tempat dagangannya.
“Bagi pihak pengelola hotel dan pihak lain yang menyediakan tempat-tempat hiburan malam lainnya seperti cafe dan karaoke agar ditutup penuh selama bulan Ramadhan,” harap Bupati.
Bupati Irwan juga menghimbau kepada semua unsur aparatur pemerintahan hendaknya pro-aktif mengawasi segala bentuk kegiatan yang ditengarai dapat mengganggu kekhusyu’an kaum muslimin yang sedang melaksanakan ibadahnya.
“Berikan tindakan tegas tanpa pandang bulu bagi siapa saja yang merusak, mengganggu ataupun melecehkan pelaksanaan ibadah kaum muslimin dalam bulan suci Ramadhan,” ingat Irwan. (isk/def)
Kepada masyarakat umum lainnya, Irwan meminta untuk turut menghormati bulan suci Ramadhan dan ibadah-ibadah yang sedang dijalankan umat islam, yaitu dengan tidak makan minum, merokok dan sejenisnya di siang hari di tempat-tempat terbuka. Termasuk tidak membunyikan petasan (mercon) karena akan mengganggu kekhusyukan ibadah umat Islam selama bulan suci Ramadhan.
Meski pemilik restoran, rumah makan, kedai kopi dan usaha makan minum lainnya tetap diperbolehkan buka sebagaimana biasanya, mereka diingatkan untuk tidak memfasilitasi kaum muslimin membatalkan kewajiban ibadah puasa dengan menutup sebagian tempat usaha dengan tirai kain, layar, papan pembatas atau sesuatu lainnya di tempat dagangannya.
“Bagi pihak pengelola hotel dan pihak lain yang menyediakan tempat-tempat hiburan malam lainnya seperti cafe dan karaoke agar ditutup penuh selama bulan Ramadhan,” harap Bupati.
Bupati Irwan juga menghimbau kepada semua unsur aparatur pemerintahan hendaknya pro-aktif mengawasi segala bentuk kegiatan yang ditengarai dapat mengganggu kekhusyu’an kaum muslimin yang sedang melaksanakan ibadahnya.
“Berikan tindakan tegas tanpa pandang bulu bagi siapa saja yang merusak, mengganggu ataupun melecehkan pelaksanaan ibadah kaum muslimin dalam bulan suci Ramadhan,” ingat Irwan. (isk/def)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !