KARIMUN, KEPRI, (JURNAL) - Landasan untuk pendaratan helikopter atau helipad yang dibangun perusahaan asal Italia PT Saipem Indonesia Karimun Branch diawasi untuk mengantisipasi penyalahgunaan yang melanggar hukum dan perundang-undangan.
"Sudah pasti diawasi, setiap helikopter yang akan mendarat maupun berangkat harus dilaporkan ke menara Bandara Bati di Kecamatan Tebing," kata Kepala Dinas Perhubungan Karimun, Provinsi Kepulauan Riau Cendra Nawazir.
"Sudah pasti diawasi, setiap helikopter yang akan mendarat maupun berangkat harus dilaporkan ke menara Bandara Bati di Kecamatan Tebing," kata Kepala Dinas Perhubungan Karimun, Provinsi Kepulauan Riau Cendra Nawazir.
Helipad PT Saipem Indonesia Karimun Branch (foto:jurnalterkini.com) |
Pengawasan, kata Cendra, tetap dilakukan sesuai SOP penerbangan, hal itu dilakukan untuk mencegah penggunaan helipad yang dapat melanggar hukum apalagi sampai mengancam keutuhan NKRI.
PT Saipem membangun helipad untuk kebutuhan operasional perusahaan, terutama untuk keperluan darurat serta sarana pengangkut para tamu dan klien seperti dari Singapura atau daerah lain.
"Izin helipad itu sudah diterbitkan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan sudah mulai beroperasi," kata dia.
PT Saipem, perusahaan offshore dan fabrikasi itu merupakan investor pertama dan terbesar di kawasan perdagangan bebas membangun helipad karena di Karimun belum memiliki bandara yang melayani penerbangan komersial. Bandara Bati saat ini masih melayani penerbangan nonkomersial dan sedang dalam perpanjangan landasan pacu.
"Mudah-mudahan Bandara Bati sudah melayani penerbangan komersial pada akhir 2013, saat ini penimbunan untuk perpanjangan landasan pacu masih dikerjakan oleh kontraktor pelaksana. Tahun depan kita targetkan pembangunan terminal atau bandara," kata Cendra.
Helipad yang dibangun Saipem berada jalur merah areal perusahaan dengan luas sekitar 25x25 meter. Saat sejumlah wartawan meninjau ke lokasi perusahaan di Desa Pangke, Kecamatan Meral, helipad yang dicat hijau itu sudah selesai dan siap digunakan. (rus)
PT Saipem membangun helipad untuk kebutuhan operasional perusahaan, terutama untuk keperluan darurat serta sarana pengangkut para tamu dan klien seperti dari Singapura atau daerah lain.
"Izin helipad itu sudah diterbitkan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan sudah mulai beroperasi," kata dia.
PT Saipem, perusahaan offshore dan fabrikasi itu merupakan investor pertama dan terbesar di kawasan perdagangan bebas membangun helipad karena di Karimun belum memiliki bandara yang melayani penerbangan komersial. Bandara Bati saat ini masih melayani penerbangan nonkomersial dan sedang dalam perpanjangan landasan pacu.
"Mudah-mudahan Bandara Bati sudah melayani penerbangan komersial pada akhir 2013, saat ini penimbunan untuk perpanjangan landasan pacu masih dikerjakan oleh kontraktor pelaksana. Tahun depan kita targetkan pembangunan terminal atau bandara," kata Cendra.
Helipad yang dibangun Saipem berada jalur merah areal perusahaan dengan luas sekitar 25x25 meter. Saat sejumlah wartawan meninjau ke lokasi perusahaan di Desa Pangke, Kecamatan Meral, helipad yang dicat hijau itu sudah selesai dan siap digunakan. (rus)
Came here to visit and did real support. Pleaseeee support me back. Thank U :)
ReplyDelete