Jakarta (Jurnal Terkini) - Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK beraksi di Mabes Polri, khususnya di Kantor Korps Lalu Lintas yang terletak di Jl MT Haryono Kav. 15 Jakarta Selatan. Tidak tanggung-tanggung, penyidik KPK mengobok-obok markas aparat hukum itu lebih dari enam jam.
Sejumlah media memberitakan, penyidik KPK menggeledah Korps Lalu Lintas itu sekitar pukul 4 Senin sore hingga Selasa dinihari.
KPK melakukan penggeledahan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi lelang proyek pengadaan alat uji atau simulator SIM atau surat izin mengemudi.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa seorang perwira polisi inspektur jenderal dengan inisial DS ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan penetapan tersangka tersebut. "Ya, betul," kata Busyro yang dikutip tempo.co..
Kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM mencuat setelah Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Bambang Sukotjo buka mulut bahwa terjadi praktik suap dalam kasus tersebut.
Menurut dia, proses pemenangan tender pada 2011 yang dimenangi PT Citra Mandiri Metalindo diduga diwarnai suap Rp 2 miliar.
Sukotjo juga membeberkan adanya dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek pengadaan simulator motor dan mobil untuk pengurusan SIM itu.
PT Citra Mandiri Metalindo menang dengan nilai Rp54 miliar untuk 700 simulator sepeda motor dan 556 simulator mobil senilai Rp142 miliar pada 2011.
Sejumlah kalangan, tidak terkecuali kalangan rakyat kecil menilai aksi KPK di Mabes Polri merupakan sebuah terobosan dalam memberantas tindak pidana korupsi di semua lini.
"Ini sebuah langkah maju bagi KPK, adili para koruptor tanpa pandang bulu, termasuk di tubuh Polri," kata warga Saputra. (red)
Sejumlah media memberitakan, penyidik KPK menggeledah Korps Lalu Lintas itu sekitar pukul 4 Senin sore hingga Selasa dinihari.
KPK melakukan penggeledahan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi lelang proyek pengadaan alat uji atau simulator SIM atau surat izin mengemudi.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan bahwa seorang perwira polisi inspektur jenderal dengan inisial DS ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas membenarkan penetapan tersangka tersebut. "Ya, betul," kata Busyro yang dikutip tempo.co..
Kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM mencuat setelah Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia, Bambang Sukotjo buka mulut bahwa terjadi praktik suap dalam kasus tersebut.
Menurut dia, proses pemenangan tender pada 2011 yang dimenangi PT Citra Mandiri Metalindo diduga diwarnai suap Rp 2 miliar.
Sukotjo juga membeberkan adanya dugaan penggelembungan anggaran dalam proyek pengadaan simulator motor dan mobil untuk pengurusan SIM itu.
PT Citra Mandiri Metalindo menang dengan nilai Rp54 miliar untuk 700 simulator sepeda motor dan 556 simulator mobil senilai Rp142 miliar pada 2011.
Sejumlah kalangan, tidak terkecuali kalangan rakyat kecil menilai aksi KPK di Mabes Polri merupakan sebuah terobosan dalam memberantas tindak pidana korupsi di semua lini.
"Ini sebuah langkah maju bagi KPK, adili para koruptor tanpa pandang bulu, termasuk di tubuh Polri," kata warga Saputra. (red)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !