Bea Cukai Kepulauan Riau yang bermarkas di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun menangkap satu kapal tanker dan tugboat karena diduga melakukan aktivitas "kencing minyak" alias transfer ilegal BBM jenis solar di perairan Batam.
Informasi diperoleh, MT Admiralty, demikian nama tanker tersebut ditangkap saat merapat dengan tugboat Sigasiga di perairan outer port limit pada koordinat 01 derajat 07' 837" lintang utara dan 103 derajat 54' 306 bujur timur.
Ilustrasi: MT Fulfill dan MT Soechi Anindya, dua tanker "kencing solar" yang ditangkap BC Kepri beberapa waktu lalu |
Kedua kapal tersebut ditangkap kapal patroli BC-1002 dengan komandan patroli Herri Koesnadi pada Sabtu (8/9) malam. Nakhoda kapal tidak berhasil menunjukkan dokumen pelindung muatan ketika petugas melakukan pemeriksaann di atas kapal.
MT Admiralty berbendera Bassettere, negara federasi Saint and Kitts yang dinakhodai Aung Htut berkewarganegaraan Myanmar, diduga telah menampung sebanyak 650 ton solar dari lambung Sigasiga, berbendera Indonesia dengan nakhoda Rudi.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Kanwil Khusus Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepri terkait ditangkapnya dua kapal tersebut. Namun demikian, Kepala Seksi Operasional Kanwil Andhi Pramono membenarkan tetapi enggan merinci kronologis penangkapan tersebut.
"Kita masih melakukan penghitungan dan penyelidikan, setelah itu baru kita sampaikan keterangan persnya," ucapnya ketika dihubungi wartawan via telepon genggam.
Sementara itu, pengamatan di lapangan, MT Admiralty sudah lego jangkar beberapa ratus meter di perairan depan pelabuhan Ketapang milik Kanwil Khusus BC Kepri.
Kapal tersebut tampak sarat dengan muatan yang ditandai dengan tenggelamnya sebagian lambung kapal. (rus)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !