Karimun, Kepri (Jurnal Terkini) - Aktivitas penambangan timah swasta yang mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau di perairan Kecamatan Kundur dan Durai makin agresif sehingga mulai meluluhlantakkan kelestarian zona tangkap ikan nelayan tradisional.
Kapal Isap Timah Cinta 2, salah satu kapal penambangan timah yang beroperasi di perairan Kundur Karimun |
Potensi kerusakan lingkungan akibat penambangan timah swasta tampak jelas di antaranya kegiatan kapal isap produksi (KIP) Cinta 2 dan aktivitas PT KMM yang hanya berjarak tidak sampai 1 mil dari bibir pantai di perairan Kundur yang sedang diperjuangkan menjadi bagian dari Kabupaten Kepulauan Kundur, terpisah dari Kabupaten Karimun.
Kapal hisap yang beroperasi di Kundur dengan izin yang dikeluarkan Bupati Karimun berdampak pada kalangan nelayan yang mengeluhkan kurangnya penghasilan ikan akibat limbah penambangan timah swasta tersebut.
Aktivitas penambangan timah tersebut diduga baru memiliki izin eksplorasi tapi dampak negatifnya cukup dirasakan masyarakat nelayan.
Cik Jur, nelayan asal Kelurahan Tanjungbatu Kota sangat menyesalkan penambangan timah di laut yang dilakukan dengan semena-mena sehingga merusak perairan di sekitarnya.
"Biasanya penghasilan pencarian ikan mencapai 10 kilogram dalam sehari, sekarang berkurang hanya 2 sampai 3 kilo saja akibat ikan lari sebagai dampak dari limbah lumpur bekas galian tambang timah," ucapnya.
Dia menambahkan Bupati Karimun dalam beberapa tahun ini semena-mena mengeluarkan izin tambang galian B tersebut.
Jarak penambangan timah yang berdekatan dengan pulau-pulau mengakibatkan terjadinya abrasi sehingga turunnya bibir pantai.
"Pemimpin daerah ini sepertinya tidak lagi melindungi warganya, yang dicari hanya PAD padahal dampaknya sangat besar," katanya.
Sesungguhnya, tambah dia lagi, masih banyak lagi cara untuk mendapatkan PAD bukan dengan cara merusak lingkungan dan kelestarian alam untuk mencari keuntungan sesaat.
"Jika seperti ini cara kerja Bupati Karimun wajar Kecamatan Kundur ingin memisahkan diri dari Kabupaten Karimun," ucap dia. (her)
Kapal hisap yang beroperasi di Kundur dengan izin yang dikeluarkan Bupati Karimun berdampak pada kalangan nelayan yang mengeluhkan kurangnya penghasilan ikan akibat limbah penambangan timah swasta tersebut.
Aktivitas penambangan timah tersebut diduga baru memiliki izin eksplorasi tapi dampak negatifnya cukup dirasakan masyarakat nelayan.
Cik Jur, nelayan asal Kelurahan Tanjungbatu Kota sangat menyesalkan penambangan timah di laut yang dilakukan dengan semena-mena sehingga merusak perairan di sekitarnya.
"Biasanya penghasilan pencarian ikan mencapai 10 kilogram dalam sehari, sekarang berkurang hanya 2 sampai 3 kilo saja akibat ikan lari sebagai dampak dari limbah lumpur bekas galian tambang timah," ucapnya.
Dia menambahkan Bupati Karimun dalam beberapa tahun ini semena-mena mengeluarkan izin tambang galian B tersebut.
Jarak penambangan timah yang berdekatan dengan pulau-pulau mengakibatkan terjadinya abrasi sehingga turunnya bibir pantai.
"Pemimpin daerah ini sepertinya tidak lagi melindungi warganya, yang dicari hanya PAD padahal dampaknya sangat besar," katanya.
Sesungguhnya, tambah dia lagi, masih banyak lagi cara untuk mendapatkan PAD bukan dengan cara merusak lingkungan dan kelestarian alam untuk mencari keuntungan sesaat.
"Jika seperti ini cara kerja Bupati Karimun wajar Kecamatan Kundur ingin memisahkan diri dari Kabupaten Karimun," ucap dia. (her)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !