Karimun, Kepri (Jurnal Terkini) - Proyek sanitasi untuk masyarakat Suku Duana, Kelurahan Tanjungbatu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, diduga sarat dengan rekayasa dengan tujuan untuk memperkecil anggaran pengeluaran.
Proyek Sanitasi MCK Suku Duana Kundur, Karimun diduga rekayasa |
Proyek yang seharusnya dibangun di Jalan M. Daud tetapi malah dibangun di perumahan Tanjungbatu Kota, padahal proyek sanitasi mandi cuci kakus (MCK) yang dibangun Dinas PU Karimun itu bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kebersihan Suku Duana di Pulau Kundur.
Sangat disayangkan niat Pemkab Karimun untuk meningkatkan taraf kesehatan dan kebersihan masyarakat Suku Duana diduga diabaikan segelintir oknum Dinas PU Karimun untuk mencari keuntungan pribadi, salah satunya dengan mengalihkannya ke Jalan Dewi Sartika yang mana di jalan ini adalah perumahan ekonomi menengah yang setiap rumah sudah memiliki MCK.
Warga masyarakat Suku Duana mempertanyakan perihal proyek saniatasi, dan kaum Suku Duana meminta proyek sanitasi yang dikerjakan sesuai judul proyek sanitasi MCK masyarakat Suku Duana.
Salah seorang tokoh Suku Duana Asyura yang ditemui baru-baru ini mengaku sangat kecewa dengan program Pemkab Karimun yang hanya mengatasnamakan Suku Duana dalam. Namun kenyataannya, proyek sanitasi tersebut dikerjakan di tempat lain.
Sangat disayangkan niat Pemkab Karimun untuk meningkatkan taraf kesehatan dan kebersihan masyarakat Suku Duana diduga diabaikan segelintir oknum Dinas PU Karimun untuk mencari keuntungan pribadi, salah satunya dengan mengalihkannya ke Jalan Dewi Sartika yang mana di jalan ini adalah perumahan ekonomi menengah yang setiap rumah sudah memiliki MCK.
Warga masyarakat Suku Duana mempertanyakan perihal proyek saniatasi, dan kaum Suku Duana meminta proyek sanitasi yang dikerjakan sesuai judul proyek sanitasi MCK masyarakat Suku Duana.
Salah seorang tokoh Suku Duana Asyura yang ditemui baru-baru ini mengaku sangat kecewa dengan program Pemkab Karimun yang hanya mengatasnamakan Suku Duana dalam. Namun kenyataannya, proyek sanitasi tersebut dikerjakan di tempat lain.
Tokoh masyarakat Suku Duana Kundur Karimun, Asyura |
"Jika benar Pemkab ingin meningkatkan kesejateraan, kesehatan dan kebersihan Suku Duana, tentunya harus tegas dalam pengerjaan dan pelaksanaan proyek itu sehingga sesuai dengan perencanaan awal," ucapnya.
Menurut dia, sangat berlebihan jika proyek sanitasi dibangun di pemukiman perumahan ekonomi menegah ke atas. Dan, tidak mungkin Suku Duana membuang hajat dengan jarak tempuh sekitar setengah kilometer dengan berjalan kaki.
Padahal proyek sanitasi tersebut menelan anggaran dana yang sangat fantastis, yaitu sekitar Rp.278.268.000 dari APBD Karimun tahun 2012 yang dikerjakan hanya 10 MCK.
"Kalau hanya membangun MCK seperti itu dengan lokasi seperti itu, dengan dana Rp100 juta pun kami berani mengerjakannya. Kami menduga proyek ini hanya untuk memperkaya diri oknum kontraktor maupun oknum di dinas PU," ucap Asyura yang diamini rekan-rekannya.
Sementara itu, Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Kundur, Jul yang dimintai tanggapannya beberapa waktu lalu sangat menyayangkan pemindahan lokasi pembangunan proyek sanitasi MCK Suku Duana.
"Apa lagi pembangunan sanitasi untuk Suku Duana sudah direncanakan dengan anggaran yang menjadi keputusan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD karimun agar dikerjakan secara benar dan tepat sasaran," kata Jul.
Ditambahkan Jul, proyek sanitasi tersebut menggambarkan ketidakseriusan Dinas Pekerjaan Umum untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Suku Duana.
"Saya yakin proyek tersebut akan sia-sia karena tidak akan dimanfaatkan masyarakat Suku Duana sehingga terkesan menjadi proyek mubazir dan menghambur-hamburkan dana APBD," ucapnya.
Anggota DPRD Karimun HM Asyura, SE selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) mengatakan proyek sanitasi MCK tersebut seharusnya dilaksanakan di Jalan M. Daud. Dia mengaku tidak mengetahui dengan pemindahan tersebut.
"Pemindahan lokasi pembangunan royek itu tidak ada pemberitahuan dari Dinas PU," katanya.
Secara terpisah, anggota DPRD Karimun Suharsono mengatakan, jika dinas PU atau Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) mengizinkan pemenang proyek untuk memindahkan lokasi pekerjaan, maka Dinas PU berbuat sesuka hati dengan mengabaikan kepentingan Suku Duana.
"Kami akan memanggil dinas PU dan PPTK-nya untuk dimintai petanggungjawaban," kata dia.
Sementara itu Rita Agustina ST selaku kepala bangunan di Dinas PU yang ditemui di ruang kerjanya enggan memberikan keterangan.
Menurut Rita yang berwenang memberikan keterangan adalah Erli selaku PPTK.
Sedangkan Erli menjelaskan bahwa proyek sanitasi MCK tersebut bukan untuk Suku Duana, melainkan untuk masyarakat yang mendapatkan program rehab rumah tidak layak huni (RTLH).
Sementara rumah tidak layak huni yang dibangun untuk masyarakat lengkap dengan MCK, sehingga ada pembangunan sarana MCK baru. (her)
Menurut dia, sangat berlebihan jika proyek sanitasi dibangun di pemukiman perumahan ekonomi menegah ke atas. Dan, tidak mungkin Suku Duana membuang hajat dengan jarak tempuh sekitar setengah kilometer dengan berjalan kaki.
Padahal proyek sanitasi tersebut menelan anggaran dana yang sangat fantastis, yaitu sekitar Rp.278.268.000 dari APBD Karimun tahun 2012 yang dikerjakan hanya 10 MCK.
"Kalau hanya membangun MCK seperti itu dengan lokasi seperti itu, dengan dana Rp100 juta pun kami berani mengerjakannya. Kami menduga proyek ini hanya untuk memperkaya diri oknum kontraktor maupun oknum di dinas PU," ucap Asyura yang diamini rekan-rekannya.
Sementara itu, Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Kundur, Jul yang dimintai tanggapannya beberapa waktu lalu sangat menyayangkan pemindahan lokasi pembangunan proyek sanitasi MCK Suku Duana.
"Apa lagi pembangunan sanitasi untuk Suku Duana sudah direncanakan dengan anggaran yang menjadi keputusan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD karimun agar dikerjakan secara benar dan tepat sasaran," kata Jul.
Ditambahkan Jul, proyek sanitasi tersebut menggambarkan ketidakseriusan Dinas Pekerjaan Umum untuk meningkatkan kesehatan masyarakat Suku Duana.
"Saya yakin proyek tersebut akan sia-sia karena tidak akan dimanfaatkan masyarakat Suku Duana sehingga terkesan menjadi proyek mubazir dan menghambur-hamburkan dana APBD," ucapnya.
Anggota DPRD Karimun HM Asyura, SE selaku anggota Badan Anggaran (Banggar) mengatakan proyek sanitasi MCK tersebut seharusnya dilaksanakan di Jalan M. Daud. Dia mengaku tidak mengetahui dengan pemindahan tersebut.
"Pemindahan lokasi pembangunan royek itu tidak ada pemberitahuan dari Dinas PU," katanya.
Secara terpisah, anggota DPRD Karimun Suharsono mengatakan, jika dinas PU atau Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) mengizinkan pemenang proyek untuk memindahkan lokasi pekerjaan, maka Dinas PU berbuat sesuka hati dengan mengabaikan kepentingan Suku Duana.
"Kami akan memanggil dinas PU dan PPTK-nya untuk dimintai petanggungjawaban," kata dia.
Sementara itu Rita Agustina ST selaku kepala bangunan di Dinas PU yang ditemui di ruang kerjanya enggan memberikan keterangan.
Menurut Rita yang berwenang memberikan keterangan adalah Erli selaku PPTK.
Sedangkan Erli menjelaskan bahwa proyek sanitasi MCK tersebut bukan untuk Suku Duana, melainkan untuk masyarakat yang mendapatkan program rehab rumah tidak layak huni (RTLH).
Sementara rumah tidak layak huni yang dibangun untuk masyarakat lengkap dengan MCK, sehingga ada pembangunan sarana MCK baru. (her)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !