Jurnalis Karimun Kutuk Penganiaya Wartawan - Jurnal Terkini - Analisa Fakta-Data Terkini
Jurnal Terkini :
Home » » Jurnalis Karimun Kutuk Penganiaya Wartawan

Jurnalis Karimun Kutuk Penganiaya Wartawan

Written By Unknown on Thursday, October 18, 2012 | 9:52 PM

Kalangan jurnalis di Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mengutuk keras tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AU terhadap sejumlah wartawan yang melakukan tugas jurnalistik dalam insiden pesawat Hawk yang jatuh di Desa Pandau Jaya, Siak Hulu, Kampar, Riau, Selasa (16/10).

jurnalterkini.com
Aksi teatrikal mewarnai unjuk rasa solidaritas jurnalis Karimun atas insiden penganiayaan wartawan oleh oknum TNI di Riau Selasa lalu. (jurnalterkini/haryono)
"Kami mengecam keras dan meminta oknum TNI AU yang melakukan tindakan kekerasan terhadap wartawan diproses secara hukum," kata wartawan Batam TV Sularno Menotelis yang berorasi dalam aksi solidaritas mengutuk tindakan penganiayaan tersebut di depan Mapolsek Karimun, Kamis.

Sularno mengatakan tindakan kekerasan terhadap wartawan telah merusak kebebasan pers yang merupakan pilar keempat demokrasi.

"Pelaku kekerasan terhadap wartawan harus diberi sanksi agar perbuatan serupa tidak terulang di kemudian hari," kata dia.

TNI, kata dia, merupakan aparat pertahanan negara yang seharusnya melindungi masyarakat dan tidak menggunakan cara-cara kekerasan dalam melaksanakan tugas.

"Wartawan melaksanakan tugas dilindungi undang-undang," ucapnya.

Wartawan Harian Tanjungpinang Pos Alrion menyayangkan insiden kekerasan karena tidak sepatutnya dilakukan ketika masyarakat, bahkan anak-anak turut menyaksikan perbuatan yang tidak terpuji tersebut.

"Kami hanya mencari berita, bukan mencari perkara. Tegur kami dengan baik kalau kami salah, bukan dengan kekerasan dan merampas kamera sebagai alat kami bekerja," ucapnya.

Dia juga meminta oknum penganiaya wartawan tersebut diadili agar perbuatan semena-mena itu terjadi lagi kepada insan pers yang melakukan tugas jurnalistik.

"Insan pers bertugas dilindungi undang-undang, sanksi pidana bagi orang yang menghalang-halangi tugas wartawan dengan diatur dalam Undang-undang Pers.

Sementara itu, wartawan Tribun Batam M Sarih mengatakan insan pers merupakan perpanjangan tangan masyarakat dalam mencari dan mengumpulkan informasi publik untuk selanjutnya disebarluaskan kepada khalayak ramai.

"Tindak kekerasan terhadap wartawan sama saja menyakiti hati rakyat," tegasnya.

Orasi belasan wartawan tersebut merupakan reaksi atas insiden pemukulan terhadap sejumlah wartawan dalam insiden jatuhnya pesawat tempur Hawk 200.

Wartawan yang mengikuti aksi tersebut yaitu M Sarih dan Rachta Yahya dari Tribun Batam, Sandi, Benny dan Tri Haryono dari Batam Pos, Hengky Haipon dan Ilham dari Haluan Kepri, Alrion dari Tanjungpinang Pos.

Kemudian, Syahid Busthomi dari Metro TV, Sularno Menotelis dari Batam TV, Chandra dari Karimun TV, Daud Sholihin dari TVRI, John Tua dari Mingguan Radar Kepri, Edi Kencana dari Meranti Pos dan Muhammad Fajar dari Indosiar. Selanjutnya Rusdi dan Hamdani dari LKBN ANTARA Biro Kepri, Jufri dari Urban TV dan Riko dari STV.

Selain berorasi, mereka juga mengusung pamflet yang berisikan kecaman terhadap tindak kekerasan tersebut. (rus)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

http://picasion.com/i/1UKkh/
 
Support : Copyright © 2011. Jurnal Terkini - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya