Unjuk Rasa Buruh Nyaris Ricuh - Jurnal Terkini - Analisa Fakta-Data Terkini
Jurnal Terkini :
Home » » Unjuk Rasa Buruh Nyaris Ricuh

Unjuk Rasa Buruh Nyaris Ricuh

Written By Unknown on Wednesday, October 3, 2012 | 10:37 PM

Karimun, Kepri, (Jurnal Terkini) - Unjuk rasa ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Aneka Industri-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI) di Gedung DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu nyaris ricuh.

www.jurnalterkini.com

Kericuhan nyaris terjadi saat massa buruh berusaha memasuki halaman Gedung DPRD. Massa yang mengenakan seragam FSPMI berusaha membobol pagar karena kecewa dengan tidak satupun anggota dewan yang datang menemui mereka.

Insiden saling dorong berlangsung beberapa saat antara massa dengan puluhan polisi dan Satpol-PP yang berjaga-jaga di balik pagar.

Suasana bertambah ricuh ketika massa berteriak memberi aba-aba kepada rekan-rekannya untuk membobol pagar yang hari ini sengaja ditutup untuk mencegah massa tidak memasuki halaman gedung dewan.

Kapolres Karimun AKBP Benyamin Sapta sempat turun langsung untuk menenangkan massa. Namun demikian, upaya Kapolres tidak sepenuhnya berhasil, massa yang sempat mundur kembali merangsek untuk menjebol pagar.

Tak lama kemudian, Wakil Ketua Komisi A Zulfikar dan anggota Komisi A Jamaluddin Sahari keluar dari gedung.

Suasana yang semula memanas akhirnya mereda. Beberapa pengunjuk rasa melanjutkan aksinya dengan menggelar orasi. Mereka menuntut DPRD Karimun bersikap tegas serta meningkatkan pengawasan terhadap kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang terkesan melakukan pembiaran terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan.

Orasi hanya berlangsung beberapa saat, Wakil Ketua Komisi A Zulfikar meminta beberapa perwakilan pekerja untuk menggelar pertemuan di Gedung DPRD.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua SPAI-FSPMI Karimun Muhamad Fajar menyampaikan empat tuntutan, pertama menuntut penghapusan "outsourcing", penolakan terhadap upah murah, pemberlakuan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) dan menuntut agar empat karyawan PT Multi Ocean Shipyard yang di-PHK agar dipekerjakan kembali.

"Kami mendesak DPRD untuk menyuarakan aspirasi pekerja, terutama masalah 'outsourcing' yang menyengsarakan pekerja. Kemudian, kami minta agar empat karyawan PT MOS dipekerjakan kembali karena PHK yang dilakukan perusahaan melanggar undang-undang," ucapnya.

Fajar mengatakan, penolakan upah murah harus diimplementasikan dengan pemberlakuan upah minimum setara kebutuhan hidup layak," ucapnya.

Selain itu, kata dia, massa buruh juga menuntut agar Kepala Disnaker Karimun dicopot karena dinilai gagal melakukan pengawasan terhadap pelanggaran ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan itu, anggota Komisi A Jamaluddin Sahari mengatakan aspirasi para pekerja tersebut akan ditampung untuk disampaikan kepada pimpinan.

"Tuntutan pekerja akan kami sampaikan ke pimpinan untuk pembahasan selanjutnya. Sedangkan mengenai PHK empat karyawan PT MOS akan kami tidaklanjuti dengan memanggil manajemen perusahaan," katanya.

Terkait tuntutan pencopotan Kepala Disnaker, Zulfikar mengatakan akan disampaikan kepada pihak eksekutif.

"Nanti akan kami sampaikan kepada Bupati agar mengganti Kepala Disnaker," kata Zulfikar. (rus)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

http://picasion.com/i/1UKkh/
 
Support : Copyright © 2011. Jurnal Terkini - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya