Bupati Karimun Dilaporkan ke Polisi - Jurnal Terkini - Analisa Fakta-Data Terkini
Jurnal Terkini :
Home » , , » Bupati Karimun Dilaporkan ke Polisi

Bupati Karimun Dilaporkan ke Polisi

Written By Unknown on Monday, January 14, 2013 | 9:14 PM

Karimun, Kepri, (Jutek) - Ganti rugi lahan tak dibayar, Bupati Karimun Nurdin Basirun dan Direktur Utama Perusda Usmantono dilaporkan warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan instalasi unit usaha air bersih yang dikelola Perusda di Sei Bati, Kecamatan Tebing.

Abdul Rahman, kuasa hukum Mathias Lirong, warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan, di Tanjungbalai Karimun, Senin (14/1) mengatakan, pihaknya telah melaporkan Nurdin dan Usmantono ke Polda Kepri dengan laporan No. LP/07/I/2013.

"Saya melapor atas nama klien Mathias Lirong yang memutuskan menempuh jalur akibat tidak adanya penyelesaian masalah ganti rugi lahan," katanya.

Perundingan yang dilakukan beberapa kali, terkait proses ganti rugi, menurut dia tidak tercapai, bahkan pada pertemuan 3 Januari 2013 justru muncul klaim kepemilikan lahan oleh seorang warga keturunan.

Hal tersebut, kata dia merugikan kliennya yang memiliki bukti penguasaan lahan berupa alas hak pada lahan seluas 20.000 m2, dan 4 hektare di antaranya merupakan lahan instalasi air bersih yang dibangun pada 17 tahun lalu.

"Kami melaporkan Bupati selaku kepala daerah dan Usmantono selaku Dirut Perusda ke polisi karena telah menyerobot lahan klien kami tanpa memberikan kompensasi berupa ganti rugi. Penyerobotan lahan melanggar Pasal 385 KUHP," kata dia.

Jalur hukum yang ditempuh, kata Rahman diharapkan menemukan kepastian hukum sehingga pemerintah daerah mematuhinya putusan pengadilan.

"Pada prinsipnya klien kami hanya menuntut ganti rugi. Tapi, kami kecewa ternyata ada klaim dari pihak lain saat pertemuan yang lalu. Padahal, klien memiliki dokumen yang sah terkait penguasaan lahan yang sudah digarap sejak tahun 1968," ucapnya.

Dia juga mengatakan, laporan ke Polda Kepri dilakukan karena yang dilaporkan adalah seorang kepala daerah yang setara dengan Kapolres.

"Karena bupati adalah kepala daerah, tentu yang memeriksa perkara lebih baik di Polda," tambahnya. (rus)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

http://picasion.com/i/1UKkh/
 
Support : Copyright © 2011. Jurnal Terkini - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya