Karimun, Kepri (Jurnal) - Ketua Komisi A DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau Jamaluddin mengatakan pegawai di lingkungan Pemkab Karimun gemar nongkrong di warung kopi saat jam dinas.
"Kebiasaan nongkrong di warung kopi di kalangan pegawai Karimun menghambat pelayanan publik. Masyarakat banyak mengeluh karena kesulitan mengurus surat-surat karena saat ditanyakan petugas yang melayani sedang keluar," katanya di Tanjungbalai Karimun, Minggu.
Jamaluddin mengatakan sering menyaksikan pegawai nongkrong di warung kopi berjam-jam, terutama pada beberapa kedai kopi dan gerai yang menjadi langganan di beberapa lokasi di Tanjungbalai Karimun hingga Sei Pasir, Meral.
Biasanya, kata dia, pegawai tersebut ngopi beramai-ramai dengan menumpang satu mobil, parahnya pegawai yang seharusnya di kantor melayani masyarakat datang silih berganti sehingga sering warung kopi tersebut dipenuhi pengunjung berseragam PNS.
"Pulang satu rombongan, lalu datang rombongan lain, jumlah mereka bervariasi dan biasanya ramai, bisa tiga sampai lima orang bahkan lebih," katanya.
Budaya ngopi di warung kopi saat jam kerja, menurut politikus PDIP itu merusak pelayanan efektif dan efisien sebagai dicanangkan oleh pemerintah pusat hingga daerah.
"Bagaiamana pelayanan bisa prima kalau pegawai lebih banyak di luar saat jam kerja. Mereka biasanya datang pagi untuk apel dan isi absen, kemudian keluar dan masuk lagi untuk apel sore. Kami prihatin dengan kondisi seperti ini, kalau pegawai swasta mungkin sudah dipecat oleh atasannya karena tidak disiplin," katanya. (rus)
"Kebiasaan nongkrong di warung kopi di kalangan pegawai Karimun menghambat pelayanan publik. Masyarakat banyak mengeluh karena kesulitan mengurus surat-surat karena saat ditanyakan petugas yang melayani sedang keluar," katanya di Tanjungbalai Karimun, Minggu.
Jamaluddin mengatakan sering menyaksikan pegawai nongkrong di warung kopi berjam-jam, terutama pada beberapa kedai kopi dan gerai yang menjadi langganan di beberapa lokasi di Tanjungbalai Karimun hingga Sei Pasir, Meral.
Biasanya, kata dia, pegawai tersebut ngopi beramai-ramai dengan menumpang satu mobil, parahnya pegawai yang seharusnya di kantor melayani masyarakat datang silih berganti sehingga sering warung kopi tersebut dipenuhi pengunjung berseragam PNS.
"Pulang satu rombongan, lalu datang rombongan lain, jumlah mereka bervariasi dan biasanya ramai, bisa tiga sampai lima orang bahkan lebih," katanya.
Budaya ngopi di warung kopi saat jam kerja, menurut politikus PDIP itu merusak pelayanan efektif dan efisien sebagai dicanangkan oleh pemerintah pusat hingga daerah.
"Bagaiamana pelayanan bisa prima kalau pegawai lebih banyak di luar saat jam kerja. Mereka biasanya datang pagi untuk apel dan isi absen, kemudian keluar dan masuk lagi untuk apel sore. Kami prihatin dengan kondisi seperti ini, kalau pegawai swasta mungkin sudah dipecat oleh atasannya karena tidak disiplin," katanya. (rus)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !