Kecamatan Pemekaran Karimun Berlakukan e-KTP - Jurnal Terkini - Analisa Fakta-Data Terkini
Jurnal Terkini :
Home » » Kecamatan Pemekaran Karimun Berlakukan e-KTP

Kecamatan Pemekaran Karimun Berlakukan e-KTP

Written By Unknown on Wednesday, February 13, 2013 | 10:33 PM

Karimun, Kepri, (Jutek) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mulai memberlakukan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP bagi warga tiga kecamatan yang dimekarkan pada Desember 2012.

Tiga kecamatan pemekaran tersebut yaitu Meral Barat hasil pemekaran Kecamatan Meral, Ungar dimekarkan dari Kundur dan Belat yang sebelumnya wilayah Kundur Utara.

"E-KTP tiga kecamatan pemekaran itu sudah mulai berlakukan meski belum memiliki peralatan rekam data," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karimun Muhammad Firmansyah di Tanjung Balai Karimun, Rabu (13/2).

Menurut Firmansyah, pengurusan e-KTP di tiga kecamatan tersebut sementara menumpang di kantor kecamatan induk sambil menunggu pengadaan perlengkapan rekam e-KTP yang akan diusulkan dalam APBD Perubahan 2013.

"Camat daerah pemekaran kami harapkan mengarahkan warganya ke kantor camat induk jika ingin mengurus e-KTP, sedangkan domisilinya yang tertera dalam e-KTP sudah mengacu pada kecamatan baru," ucapnya.

Dia mengimbau warga masyarakat daerah pemekaran yang masih mengantongi KTP SIAK proaktif mendatangi kantor kelurahan/desa untuk mengurus e-KTP tanpa dipungut biaya.

"Pelayanan e-KTP gratis sampai Oktober 2013, karena itu kami berharap warga memanfaatkan dispensasi ini karena setelah itu akan dikenakan retribusi pengganti biaya cetak," ucapnya.

Mengenai warga yang telah mengantongi e-KTP atas nama kecamatan induk, Firmansyah mengatakan mereka diberikan dispensasi.

"Dispensasi diberikan mengingat e-KTP tersebut baru saja dicetak dan dibagi-bagikan. Tidak mungkin mereka kita minta untuk mengurus lagi karena terkendala blanko dari pusat. Penggantian akan dilakukan secara reguler atau mereka sukarela mengurusnya," tuturnya.

Firmansyah juga mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan padu serasi kependudukan di kecamatan pemekaran.

"Kami meminta pihak kecamatan dan kelurahan/desa mendata jumlah penduduk di wilayahnya sehingga tidak ada warga yang masih terdata di kecamatan induk," tambahnya. (rus)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

http://picasion.com/i/1UKkh/
 
Support : Copyright © 2011. Jurnal Terkini - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya