Meranti, Riau (jurnal) – Pengurus Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang tergabung dari beberapa instansi di Kepulauan Meranti, Kamis (28/2), mendapatkan pembekalan mekanisme kerja penanganan kasus.
Pembekalan condong membedah arah penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut dikupas tuntas dalam sharing dengan Ketua P2TP2A Provinsi Riau Dra Risdayati MSi.
“Kasus kekerasan pada perempuan dan anak terus terjadi. P2TP2A sejauh ini masih bersifat menerima laporan sedangkan untuk menjemput kasus masih belum maksimal karena beberapa keterbatasan," ujar Risdayati selaku narasumber dalam pelatihan tersebut.
Risdayati mengatakan terkait kasus selintas perempuan dan anak perlu ditangani secara baik dengan mengikuti semua mekanisme kerja P2TP2A, seperti kasus kasus "trafficking" tidak bisa langsung diselesaikan sendiri.
"Kita juga harus melaporkannya kepada pihak kepolisian karena trafficking bersifat tindak pidana berat sehingga jangan sampai kita bermaksud menolong malah kita berurusan dengan hukum," sebutnya.
P2TP2A sebagai lembaga pelayanan yang bersifat mediasi, kata dia, sudah sepatutnya dituntut mampu menyelesaikan semua persoalan yang masuk. Apalagi sebagai daerah yang baru berkembang, Meranti akan banyak timbul persoalan terkait diskriminasi terhadap perempuan di semua sektor kehidupan dan membawa dampak masalah-masalah yang harus dihadapi oleh perempuan dan anak sementara mereka dalam posisi yang lemah untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
"Oleh karena itu peran pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam upaya membantu mereka yang termarginalkan untuk memperoleh/melindungi hak-hak mereka menuju masyarakat yang berkeadilan dan demokratis," tutur Risdayati
Disebutkannya, P2TP2A adalah wahana pelayanan bagi perempuan dan anak dalam upaya pemenuhan informasi dan kebutuhan bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, hukum, perlindungan dan penanggulangan tindak kekerasan serta perdagangan terhadap perempuan dan anak.
Pembangunan kualitas hidup perempuan katanya menjadi penting, mengingat kualitas hidup perempuan sangat menentukan kualitas generasi mendatang.
Hal yang sangat mendasar untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan adalah masalah pendidikan dan kesehatan perempuan serta menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala BP3AKB Dra Hj Syarifah Zumah, seluruh pengurus P2TP2A yang tergabung dari perwakilan dinas sosial, pendidikan, kesehatan, kepolisian, kejaksaan LSM dan lembaga lainnya yang ada. (is)
Pembekalan condong membedah arah penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut dikupas tuntas dalam sharing dengan Ketua P2TP2A Provinsi Riau Dra Risdayati MSi.
“Kasus kekerasan pada perempuan dan anak terus terjadi. P2TP2A sejauh ini masih bersifat menerima laporan sedangkan untuk menjemput kasus masih belum maksimal karena beberapa keterbatasan," ujar Risdayati selaku narasumber dalam pelatihan tersebut.
Risdayati mengatakan terkait kasus selintas perempuan dan anak perlu ditangani secara baik dengan mengikuti semua mekanisme kerja P2TP2A, seperti kasus kasus "trafficking" tidak bisa langsung diselesaikan sendiri.
"Kita juga harus melaporkannya kepada pihak kepolisian karena trafficking bersifat tindak pidana berat sehingga jangan sampai kita bermaksud menolong malah kita berurusan dengan hukum," sebutnya.
P2TP2A sebagai lembaga pelayanan yang bersifat mediasi, kata dia, sudah sepatutnya dituntut mampu menyelesaikan semua persoalan yang masuk. Apalagi sebagai daerah yang baru berkembang, Meranti akan banyak timbul persoalan terkait diskriminasi terhadap perempuan di semua sektor kehidupan dan membawa dampak masalah-masalah yang harus dihadapi oleh perempuan dan anak sementara mereka dalam posisi yang lemah untuk memperjuangkan hak-hak mereka.
"Oleh karena itu peran pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam upaya membantu mereka yang termarginalkan untuk memperoleh/melindungi hak-hak mereka menuju masyarakat yang berkeadilan dan demokratis," tutur Risdayati
Disebutkannya, P2TP2A adalah wahana pelayanan bagi perempuan dan anak dalam upaya pemenuhan informasi dan kebutuhan bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, hukum, perlindungan dan penanggulangan tindak kekerasan serta perdagangan terhadap perempuan dan anak.
Pembangunan kualitas hidup perempuan katanya menjadi penting, mengingat kualitas hidup perempuan sangat menentukan kualitas generasi mendatang.
Hal yang sangat mendasar untuk meningkatkan kualitas hidup perempuan adalah masalah pendidikan dan kesehatan perempuan serta menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala BP3AKB Dra Hj Syarifah Zumah, seluruh pengurus P2TP2A yang tergabung dari perwakilan dinas sosial, pendidikan, kesehatan, kepolisian, kejaksaan LSM dan lembaga lainnya yang ada. (is)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !