Ketua Komisi B DPRD Karimun Jhon Abrison |
Karimun, Kepri (Jurnal) - Pansus Perusda DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau membahas wacana pendirian Perusahaan Daerah Air Minum yang dipisahkan pengelolaannya dari Perusda.
"Wacana pendirian PDAM diusulkan pemerintah daerah dan mengemuka dalam rapat-rapat pansus. Pansus saat ini masih membahas wacana tersebut," kata Sekretaris Pansus Perusda DPRD Karimun Jhon Abrison di Tanjung Balai Karimun, Sabtu (23/3).
Wacana pendirian PDAM untuk mengelola air bersih yang selama ini merupakan salah satu unit usaha Perusda, selain mengelola SPBU di Jalan Poros Tanjung Balai Karimun dan beberapa pasar di sejumlah kecamatan.
Selama ini, lanjut pria yang juga Ketua Komisi B itu, pemerintah daerah belum pernah menambah modal untuk pengelolaan air bersih di Perusda, melainkan modal Rp1 miliar yang digelontorkan pada masa Usmantono diangkat sebagai Dirut Perusda menggantikan Purwanto.
"Usulan pendirian PDAM mencuat dengan alasan untuk optimalisasi. Kalau memang wacana ini disetujui dan disahkan dalam rapat paripurna, maka akan ada pengalokasian anggaran dari pemerintah daerah dalam bentuk modal awal untuk pendirian PDAM," katanya.
Dia mengatakan pengelolaan air bersih oleh Perusda yang memanfaatkan waduk Sei Bati di Kecamatan Tebing memang belum optimal. Selain belum mampu menjangkau seluruh masyarakat di Pulau Karimun Besar, air bersih yang diproduksi belum memenuhi syarat kesehatan sehingga layak konsumsi.
"Air bersih yang disalurkan tidak layak minum. Untuk itu, pendirian PDAM harus mampu meningkatkan kualitas air dan pengelolaannya juga harus profesional," katanya.
Pansus, kata dia, saat ini masih membahas beberapa klausul yang tertuang dalam ranperda Perusda, di antaranya klausul tentang mekanisme penyertaan modal pemerintah daerah, mekanisme pengangkatan direksi, komisaris dan dewan pengawas. (rus)
"Wacana pendirian PDAM diusulkan pemerintah daerah dan mengemuka dalam rapat-rapat pansus. Pansus saat ini masih membahas wacana tersebut," kata Sekretaris Pansus Perusda DPRD Karimun Jhon Abrison di Tanjung Balai Karimun, Sabtu (23/3).
Wacana pendirian PDAM untuk mengelola air bersih yang selama ini merupakan salah satu unit usaha Perusda, selain mengelola SPBU di Jalan Poros Tanjung Balai Karimun dan beberapa pasar di sejumlah kecamatan.
Selama ini, lanjut pria yang juga Ketua Komisi B itu, pemerintah daerah belum pernah menambah modal untuk pengelolaan air bersih di Perusda, melainkan modal Rp1 miliar yang digelontorkan pada masa Usmantono diangkat sebagai Dirut Perusda menggantikan Purwanto.
"Usulan pendirian PDAM mencuat dengan alasan untuk optimalisasi. Kalau memang wacana ini disetujui dan disahkan dalam rapat paripurna, maka akan ada pengalokasian anggaran dari pemerintah daerah dalam bentuk modal awal untuk pendirian PDAM," katanya.
Dia mengatakan pengelolaan air bersih oleh Perusda yang memanfaatkan waduk Sei Bati di Kecamatan Tebing memang belum optimal. Selain belum mampu menjangkau seluruh masyarakat di Pulau Karimun Besar, air bersih yang diproduksi belum memenuhi syarat kesehatan sehingga layak konsumsi.
"Air bersih yang disalurkan tidak layak minum. Untuk itu, pendirian PDAM harus mampu meningkatkan kualitas air dan pengelolaannya juga harus profesional," katanya.
Pansus, kata dia, saat ini masih membahas beberapa klausul yang tertuang dalam ranperda Perusda, di antaranya klausul tentang mekanisme penyertaan modal pemerintah daerah, mekanisme pengangkatan direksi, komisaris dan dewan pengawas. (rus)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !