Warga Pertanyakan Kelanjutan Proyek JSR Meranti - Jurnal Terkini - Analisa Fakta-Data Terkini
Jurnal Terkini :
Home » , » Warga Pertanyakan Kelanjutan Proyek JSR Meranti

Warga Pertanyakan Kelanjutan Proyek JSR Meranti

Written By Unknown on Saturday, March 30, 2013 | 6:12 PM

www.jurnalterkini.com
Kempang alat Penyebrangan antara Desa Semukut Dan Desa Mekong
Meranti, Riau (Jurnal) - Warga dua desa yaitu Desa Semukut Kecamatan Pulau Merbau dan Desa Mekong Kecamatan Tebing Tinggi Barat menyayangkan sikap Pemkab Kepulauan Meranti, Riau atas pengerjaan Jembatan Selat Rengit (JSR) yang tak kunjung terealisasi, padahal proyek tersebut sudah menghabiskan puluhan miliar dari  ratusan miliar yang dialokasikan dalam APBD.

Salah seorang Warga Mekong yang tak mau disebutkan namanya mengatakan terkejut mendengar Jembatan Selat Rengit sudah menghabiskan puluhan miliar. Bapak paruh baya tersebut mengaku heran dengan sikap Pemkab yang terkesan mendiamkan hal ini.

“Saya pesimis Pak, dan tidak percaya kalau JSR bisa selesai pada tahun 2014 nanti, soalnya sampai saat ini tidak ada bukti nyata pekerjaan yang katanya sudah menghabiskan Rp67 miliar dari APBD kita," ujarnya.

Dia meminta Pemkab segera membangun jembatan ini, karena warga kesulitan kalau mau menyeberang, belum lagi hari Minggu dan ada keramaian begitu banyak yang mengantre menyeberang sampai-sampai bisa setengah jam atau lebih.

Pria asal Desa Semukut (45) berinisial BN menyebutkan tidak yakin kalau JSR ini akan dibangun dalam waktu dekat ini.

"Soalnya dari dulu yang kami lihat yang ada hanya Rintis Tikus, Pak. Dan kami mohon kepada Pemkab tidak hanya sekadar cakap soalnya yang kami dengar tahun lewat dah dikasi ke kontraktor duit sebanyak 67 miliar tapi bapak lihat sendirilah pak apa yang telah dikerjakan," ucapnya.

Ketika dimintai keterangan atas persoalan JSR kepada anggota DPRD Kepulauan Meranti HM. Adiel SH yang juga Sekretaris Komisi II,  di ruang kerjanya Jalan Dorak Kota Selatpanjang pada Selasa (26/3) siang menilai adanya kejanggalan dan wajib hukumnya dilakukan pengusutan terhadap pencairan dana proyek JSR jilid pertama sebesar Rp67 miliar dari pagu yang dialokasikan melalui APBD Meranti 2012 sebesar Rp125 miliar.

“Tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum di Provinsi Riau, baik Kejati, Polda, BPK dan tak terkecuali aparat hukum di pusat dan paling utama KPK, untuk menginvestigasi ke lapangan terkait pencairan dana proyek 'multiyears' JSR jilid satu dengan jumlah Rp67 miliar," katanya. (Isk)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

http://picasion.com/i/1UKkh/
 
Support : Copyright © 2011. Jurnal Terkini - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya