Karimun, Kepri (Jurnal) - Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau berharap agar para kepala desa bersinergi terkait pelimpahan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan dari pemerintah pusat kepada daerah pada 2014.
"Tahun 2014, PBB tidak lagi dipungut Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP), tetapi dikelola oleh daerah sehingga peranan kepala desa dan lurah sangat penting untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor itu," kata Kepala Dispenda Karimun Djunaidy dalam acara pekan penyuluhan pajak di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Karimun, Selasa (23/4).
Djunaidy mengatakan, Dispenda akan menggandeng kades dan lurah sebagai perpanjangan tangan dalam menghimpun PBB terhadap tanah dan bangunan di pedesaan maupun perkotaan.
"Selama ini, kendala yang dihadapi KPP adalah menghimpun PBB dari wajib pajak di pulau-pulau terpencil mengingat Karimun merupakan daerah kepulauan. Jika, kades dan lurah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, kami optimistis penghasilan daerah dari sektor itu akan meningkat," tuturnya.
Beberapa persoalan yang sering muncul akibat tidak adanya koordinasi dan sinergitas, menurut dia adalah munculnya SPPT PBB ganda, data yang tidak akurat serta rendahnya kesadaran wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya.
"Kami akan menggandeng seluruh stakeholder untuk memperkecil kendala-kendala yang selama ini dihadapi," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Karimun Nurdin Basirun mengatakan capaian penghimpunan PBB sejak 2011 seratus persen. Hal itu tidak terlepas dari kerja keras kepala desa di seluruh kecamatan.
"Kades dan lurah berada di garda terdepan dalam mengoptimalkan pendapatan PBB," kata Nurdin. (rdi)
"Tahun 2014, PBB tidak lagi dipungut Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP), tetapi dikelola oleh daerah sehingga peranan kepala desa dan lurah sangat penting untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor itu," kata Kepala Dispenda Karimun Djunaidy dalam acara pekan penyuluhan pajak di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Karimun, Selasa (23/4).
Djunaidy mengatakan, Dispenda akan menggandeng kades dan lurah sebagai perpanjangan tangan dalam menghimpun PBB terhadap tanah dan bangunan di pedesaan maupun perkotaan.
"Selama ini, kendala yang dihadapi KPP adalah menghimpun PBB dari wajib pajak di pulau-pulau terpencil mengingat Karimun merupakan daerah kepulauan. Jika, kades dan lurah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, kami optimistis penghasilan daerah dari sektor itu akan meningkat," tuturnya.
Beberapa persoalan yang sering muncul akibat tidak adanya koordinasi dan sinergitas, menurut dia adalah munculnya SPPT PBB ganda, data yang tidak akurat serta rendahnya kesadaran wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya.
"Kami akan menggandeng seluruh stakeholder untuk memperkecil kendala-kendala yang selama ini dihadapi," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Karimun Nurdin Basirun mengatakan capaian penghimpunan PBB sejak 2011 seratus persen. Hal itu tidak terlepas dari kerja keras kepala desa di seluruh kecamatan.
"Kades dan lurah berada di garda terdepan dalam mengoptimalkan pendapatan PBB," kata Nurdin. (rdi)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !