Sekretaris Komisi II DPRD Meranti HM Adil SH |
Meranti, Riau (Jurnal) - Meski pengerjaan Proyek Jembatan Selat Rengit (JSR) 2013 memasuki tahap kedua dari tiga tahap yang ditargetkan, namun legislator di DPRD Meranti, Provinsi Riau meminta agar hasil uji kelayakan fisik proyek yang menelan anggaran Rp67 miliar itu diaudit secara menyeluruh.
Sekretaris Komisi II DPRD Meranti yang juga politisi Partai Hanura HM Adil SH beranggapan sebaiknya proyek tahun jamak itu diaudit total terkait pencapaian pengerjaan proyek yang didanai dengan APBD Meranti 2012.
"Meski tidak ada aturan baku yang mewajibkan audit atas pencapaian pengerjaan proyek JSR tahap awal, setidaknya hasil audit tersebut dapat meyakinkan publik bahwa proyek tersebut benar-benar dikerjakan tanpa adanya kepentingan terselubung. Hal itu bisa dijadikan acuan yang sangat kuat untuk tetap melanjutkan pembangunan proyek tersebut," katanya.
Dan lagi, lanjut dia, jika audit progres atau pencapaian akhir proyek JSR tahap pertama maupun atas penggunaan dana APBD Meranti 2012 itu dilakukan, pastinya akan menguntungkan pejabat Meranti yang belum lama ini berbondong-bondong menunggu giliran untuk menandatangani pernyataan pakta integritas, sesuai maksud dan tujuan pakta tersebut adalah sanggup menjalankan tugas mengabdi kepada rakyat sesuai undang-undang, tak kalah pentingnya tidak terlibat kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
Lebih dari itu, Adil menjelaskan, dari hasil audit dapat diketahui realisasi penggunaan apakah sesuai atau tidak dengan dana yang telah dicairkan.
"Setidaknya proyek multiyears itu tidak menjadi bahan gunjingan publik yang selama ini banyak elemen masyarakat curiga bahwa ada yang tidak beres dalam pengerjaan JSR yang dinilai tergesa-gesa dan tidak mempedulikan asas manfaat serta dampak yang akan ditimbulkan," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa selama ini pelaksanaan proyek multiyears jarang diaudit, karena tidak adanya dasar yang mewajibkan audit.
"Sebenarnya itu bukana alasan yang benar . Tapi mari kita berfikir bagaimana setiapp kebijakan pembangunan benar-benar terarah sesuai tujuan dimekarkannya daerah ini terpisah dari Kabupaten Bengkalis yang usianya belum genap lima tahun. Dimana pemekaran dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu tidak neko-neko dan tidak ada unsur korupsi," lanjut dia.
Dia juga mennyesalkan bahwa sampai pengerjaan tahap kedua, proyek JSR tidak memiliki legitimasi hukum yang kuat untuk bisa dijadikan dasar dalam melaksanakan proyek yang notabenenya menyedot uang rakyat selama tiga tahun berturut turut dengan total dana Rp467 miliar rupiah.
"Itupun kalau pengerjaannya dapat diselesaikan dalam jangka tiga tahun. Kalau lebih dari tiga tahun, maka dana yang dibutuhkan akan semakin besar jumlahnya," tegasnya.
Dan disayangkan sekali, seharusnya proyek JSR dikaji secara mendalam sehingga program pembangunan yang menyedot uang rakyat ratusan miliar ini hasilnya benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat.
"Jangan sampai proyek tersebut hanya mengatasnamakan rakyat sementara hasilnya tidak seperti yang diinginkan banyak pihak," katanya. (isk/def)
Sekretaris Komisi II DPRD Meranti yang juga politisi Partai Hanura HM Adil SH beranggapan sebaiknya proyek tahun jamak itu diaudit total terkait pencapaian pengerjaan proyek yang didanai dengan APBD Meranti 2012.
"Meski tidak ada aturan baku yang mewajibkan audit atas pencapaian pengerjaan proyek JSR tahap awal, setidaknya hasil audit tersebut dapat meyakinkan publik bahwa proyek tersebut benar-benar dikerjakan tanpa adanya kepentingan terselubung. Hal itu bisa dijadikan acuan yang sangat kuat untuk tetap melanjutkan pembangunan proyek tersebut," katanya.
Dan lagi, lanjut dia, jika audit progres atau pencapaian akhir proyek JSR tahap pertama maupun atas penggunaan dana APBD Meranti 2012 itu dilakukan, pastinya akan menguntungkan pejabat Meranti yang belum lama ini berbondong-bondong menunggu giliran untuk menandatangani pernyataan pakta integritas, sesuai maksud dan tujuan pakta tersebut adalah sanggup menjalankan tugas mengabdi kepada rakyat sesuai undang-undang, tak kalah pentingnya tidak terlibat kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).
Lebih dari itu, Adil menjelaskan, dari hasil audit dapat diketahui realisasi penggunaan apakah sesuai atau tidak dengan dana yang telah dicairkan.
"Setidaknya proyek multiyears itu tidak menjadi bahan gunjingan publik yang selama ini banyak elemen masyarakat curiga bahwa ada yang tidak beres dalam pengerjaan JSR yang dinilai tergesa-gesa dan tidak mempedulikan asas manfaat serta dampak yang akan ditimbulkan," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa selama ini pelaksanaan proyek multiyears jarang diaudit, karena tidak adanya dasar yang mewajibkan audit.
"Sebenarnya itu bukana alasan yang benar . Tapi mari kita berfikir bagaimana setiapp kebijakan pembangunan benar-benar terarah sesuai tujuan dimekarkannya daerah ini terpisah dari Kabupaten Bengkalis yang usianya belum genap lima tahun. Dimana pemekaran dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu tidak neko-neko dan tidak ada unsur korupsi," lanjut dia.
Dia juga mennyesalkan bahwa sampai pengerjaan tahap kedua, proyek JSR tidak memiliki legitimasi hukum yang kuat untuk bisa dijadikan dasar dalam melaksanakan proyek yang notabenenya menyedot uang rakyat selama tiga tahun berturut turut dengan total dana Rp467 miliar rupiah.
"Itupun kalau pengerjaannya dapat diselesaikan dalam jangka tiga tahun. Kalau lebih dari tiga tahun, maka dana yang dibutuhkan akan semakin besar jumlahnya," tegasnya.
Dan disayangkan sekali, seharusnya proyek JSR dikaji secara mendalam sehingga program pembangunan yang menyedot uang rakyat ratusan miliar ini hasilnya benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat.
"Jangan sampai proyek tersebut hanya mengatasnamakan rakyat sementara hasilnya tidak seperti yang diinginkan banyak pihak," katanya. (isk/def)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !