Pemkab Bengkalis Serahkan Aset ke Meranti - Jurnal Terkini - Analisa Fakta-Data Terkini
Jurnal Terkini :
Home » , » Pemkab Bengkalis Serahkan Aset ke Meranti

Pemkab Bengkalis Serahkan Aset ke Meranti

Written By Unknown on Thursday, April 4, 2013 | 10:39 PM

www.jurnalterkini.com
Bupati Bengkalis Herliyan Saleh (kiri) dan Bupati Meranti Irwan MSi
Meranti, Riau (Jurnal) - Pemekaran Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, Kamis (4/4) di aula Hotel Grand Meranti, Selatpanjang menyerahkan sejumlah aset ke kabupaten pemekaran, Meranti.

Penyerahan aset tersebut merupakan amanat Undang-undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti yang menyebutkan bahwa selambat-lambatnya tiga tahun pascapemekaran, Bengkalis selaku kabupaten induk sudah menyerahkan seluruh asetnya di Meranti.

Aset tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bengkalis Ir H Herliyan Saleh MSc kepada Bupati Meranti Drs Irwan MSi disaksikan Karo Perlengkapan Pemerintah Provinsi riau, Kajari dan Kapolres Bengkalis, Sekda Bengkalis, kepala SKPD dua pemerintah daerahdan tamu undangan lainya.

Bupati Bengkalis, Ir H Herlyan Saleh MSc menegaskan, penyerahan asset merupakan bukti komitmen Pemkab Bengkalis dalam melaksanakan amanat undang undang.

Berdasarkan hasil audit, total aset yang diserah-terimakan mencapai nilai Rp 1,8 triliun. Baik yang menyangkut harta bergerak maupun tidak bergerak.

"Dengan penyerahan aset yang melibatkan tim audit BPK, setidaknya dapat memperkecil persoalan selisih nilai dan persoalan lainya yang menjadi hambatan kedua belah pihak dalam serah terima asset," kata Herliyan.

Ia berharap Pemkab Meranti dapat memanfaatkan aset tersebut untuk pembangunan. Dan yang lebih penting, penyerahan aset menjadi titik puncak seluruh rangkaian pemekaran Kepulauan Meranti.

“Kita akui penyerahan aset  agak terlambat. Bukan sengaja diulur-ulur, tapi memang harus melalui proses dan mekanisme yang benar-benar menyita waktu. Seluruh aset harus diaudit dulu agar tidak menimbulkan implikasi hukum di kemudian hari,” ungkap Herliyan Saleh.

Menyinggung sejumlah aset yang bermasalah, Herliyan mengatakan kedua Pemkab sepakat menunggu keputusan tetap dari proses hukum yang sedang berjalan. Sedangkan aset-aset yang sudah dinyatakan bersih oleh pihak akuntan langsung diserah-terimakan, baik barang, kantor, infrastruktur pembangunan, PAM bersama personal administrasinya, tanah dan lahan.

“Pada 15 Oktober 2011, sejumlah aset yang mendesak diperlukan sudah diserah-terimakan lebih awal,” beber Bupati Bengkalis itu.

Sementara itu Bupati Meranti Drs Irwan MSi mengatakan, penyerahan aset merupakan titik akhir seluruh rangkaian  pemekaran. Dengan demikian, secara administrasi pemekaran Meranti sudah tuntas, tidak ada lagi persoalan. Meskipun proses penyerahan aset senilai Rp 1,8 Triliun ini terkesan lambat, Pemkab Kepulauan Meranti memaklumi karena memang harus melalui proses audit.

"Ada beberapa aset yang belum kita terima sepenuhnya, seperti lahan eks sekolah Paebon, pasar ikan, pasar sandang pangan, lahan di Jalan Diponegoro karena dalam proses ketetapan hukum,” tandas Bupati Irwan. (Isk/def)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

http://picasion.com/i/1UKkh/
 
Support : Copyright © 2011. Jurnal Terkini - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya