Ketua DPRD Karimun Raja Bakhtiar |
Karimun, Kepri (Jurnal) - DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menargetkan akan mengesahkan 10 rancangan peraturan daerah menjadi Perda hingga akhir tahun 2013, termasuk Perda Inisiasi tentang Pengentasan Kemiskinan.
"Sesuai komitmen dengan pemerintah daerah, maka tinggal 10 perda yang kita harapkan disahkan hingga akhir tahun," kata Ketua DPRD Karimun Raja Bakhtiar di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.
Raja Bakhtiar mengatakan, target 10 perda bukan sekadar untuk mengoptimalkan kinerja legislatif sebagai badan legislasi, tetapi untuk menyempurnakan dan melengkapi payung hukum dalam melaksanakan kebijakan pembangunan.
Beberapa ranperda yang saat ini sudah masuk ke meja dewan, Ketua DPD II Partai Golkar Karimun itu mengatakan di antaranya Ranperda Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang masih dalam tahap pembahasan di tingkat panitia khusus.
"Ranperda IMB yang dibahas ini merupakan revisi perda sebagai penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan serta rencana tata ruang. Kami berharap Ranperda IMB sudah disahkan hingga akhir bulan ini," katanya.
Sebelumnya, kata dia, DPRD juga sudah mengesahkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Perda Pajak, Perda Perusda dan Perda tentang LKPj Bupati Karimun 2012.
Perda Perusda, kata dia, merupakan revisi perda lama yang menjadi dasar pemisahan unit usaha air bersih agar dikelola satu perusahaan terpisah dari Perusda.
"Dewan juga sedang membahas perda inisiasi tentang pengentasan kemiskinan. Perda ini diusulkan salah seorang anggota dewan karena dipandang perlu untuk payung hukum percepatan pengentasan kemiskinan," katanya.
Menurut dia, kinerja DPRD Karimun diharapkan terus meningkat dan melahirkan perda yang berkualitas. (rus)
"Sesuai komitmen dengan pemerintah daerah, maka tinggal 10 perda yang kita harapkan disahkan hingga akhir tahun," kata Ketua DPRD Karimun Raja Bakhtiar di Tanjung Balai Karimun, Sabtu.
Raja Bakhtiar mengatakan, target 10 perda bukan sekadar untuk mengoptimalkan kinerja legislatif sebagai badan legislasi, tetapi untuk menyempurnakan dan melengkapi payung hukum dalam melaksanakan kebijakan pembangunan.
Beberapa ranperda yang saat ini sudah masuk ke meja dewan, Ketua DPD II Partai Golkar Karimun itu mengatakan di antaranya Ranperda Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang masih dalam tahap pembahasan di tingkat panitia khusus.
"Ranperda IMB yang dibahas ini merupakan revisi perda sebagai penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan serta rencana tata ruang. Kami berharap Ranperda IMB sudah disahkan hingga akhir bulan ini," katanya.
Sebelumnya, kata dia, DPRD juga sudah mengesahkan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Perda Pajak, Perda Perusda dan Perda tentang LKPj Bupati Karimun 2012.
Perda Perusda, kata dia, merupakan revisi perda lama yang menjadi dasar pemisahan unit usaha air bersih agar dikelola satu perusahaan terpisah dari Perusda.
"Dewan juga sedang membahas perda inisiasi tentang pengentasan kemiskinan. Perda ini diusulkan salah seorang anggota dewan karena dipandang perlu untuk payung hukum percepatan pengentasan kemiskinan," katanya.
Menurut dia, kinerja DPRD Karimun diharapkan terus meningkat dan melahirkan perda yang berkualitas. (rus)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !