Ketua Badan Legislasi DPRD Karimun Bakti Lubis |
Karimun, Kepri (Jurnal) - Badan Legislasi (Baleg) DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mengharapkan penyerahan rancangan peraturan daerah oleh pemerintah daerah sesuai dengan jadwal agar target 10 perda selama 2013 tercapai.
"Kami berharap pemerintah daerah tepat waktu menyerahkan draft ranperda sesuai dengan proyeksi antara dewan dengan Prolegda," kata Ketua Badan Legislasi DPRD Karimun Bakti Lubis di Tanjung Balai Karimun, Senin.
Bakti Lubis mengatakan penyerahan draf ranperda sesuai jadwal diharapkan dapat mendukung upaya mengejar target pengesahan 15 ranperda selama 2013.
"Sudah kesepakatan bersama agar perda-perda yang dianggap mendesak untuk disahkan pada tahun ini," kata dia.
Dia menuturkan, dari 15 perda yang ditargetkan, sebanyak 6 ranperda sudah diserahkan oleh eksekutif, lima di antaranya sudah disahkan menjadi perda, yaitu Perda RTRW, Perda LKPj Bupati Karimun 2012, Perda Revisi Perusda, Perda Pajak dan Retribusi.
Kemudian, satu lagi yaitu Ranperda Izin Mendirikan Bangunan yang sedang dalam pembahasan di tingkat panitia khusus dan diharapkan rampung bulan ini.
Dari 15 Ranperda yang ditargetkan selama 2013, dia mengatakan beberapa di antaranya adalah Perda yang bersifat wajib, terutama Perda tentang APBD Perubahan.
"Ada dua perda yang merupakan inisiatif kawan-kawan di dewan, yaitu Perda Pengentasan Kemiskinan dan Perda tentang Reklamasi," katanya.
Menurut dia, target 15 perda tidak hanya mendorong kinerja legislatif dalam membuat payung hukum program pembangunan, tetapi juga untuk merevisi beberapa perda yang tidak relevan dan harus disesuaikan dengan kondisi dan peraturan perundang-undangan.
"Kami berharap penyerahan 9 ranperda oleh eksekutif tidak molor," ucapnya. (rdi)
"Kami berharap pemerintah daerah tepat waktu menyerahkan draft ranperda sesuai dengan proyeksi antara dewan dengan Prolegda," kata Ketua Badan Legislasi DPRD Karimun Bakti Lubis di Tanjung Balai Karimun, Senin.
Bakti Lubis mengatakan penyerahan draf ranperda sesuai jadwal diharapkan dapat mendukung upaya mengejar target pengesahan 15 ranperda selama 2013.
"Sudah kesepakatan bersama agar perda-perda yang dianggap mendesak untuk disahkan pada tahun ini," kata dia.
Dia menuturkan, dari 15 perda yang ditargetkan, sebanyak 6 ranperda sudah diserahkan oleh eksekutif, lima di antaranya sudah disahkan menjadi perda, yaitu Perda RTRW, Perda LKPj Bupati Karimun 2012, Perda Revisi Perusda, Perda Pajak dan Retribusi.
Kemudian, satu lagi yaitu Ranperda Izin Mendirikan Bangunan yang sedang dalam pembahasan di tingkat panitia khusus dan diharapkan rampung bulan ini.
Dari 15 Ranperda yang ditargetkan selama 2013, dia mengatakan beberapa di antaranya adalah Perda yang bersifat wajib, terutama Perda tentang APBD Perubahan.
"Ada dua perda yang merupakan inisiatif kawan-kawan di dewan, yaitu Perda Pengentasan Kemiskinan dan Perda tentang Reklamasi," katanya.
Menurut dia, target 15 perda tidak hanya mendorong kinerja legislatif dalam membuat payung hukum program pembangunan, tetapi juga untuk merevisi beberapa perda yang tidak relevan dan harus disesuaikan dengan kondisi dan peraturan perundang-undangan.
"Kami berharap penyerahan 9 ranperda oleh eksekutif tidak molor," ucapnya. (rdi)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !