Karimun, Kepri (Jurnal) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menggelar pertemuan dengan sejumlah pegawai atau pejabat instansi vertikal untuk menyelaraskan penerapan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP.
Pertemuan tersebut digelar di Hotel Aston Tanjung Balai Karimun, Kamis (20/6) dengan menghadirkan pejabat Dirjen Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri sebagai narasumber.
Kepala Disduk dan Capil Karimun Muhammad Firmansyah mengatakan, pertemuan tersebut digagas untuk menyelaraskan penerapan e-KTP yang menggunakan satu nomor induk kependudukan (NIK) dan chip yang berisikan rekam sidik jari dan retina.
"Kami berharap terjadi keserasian antara instansi vertikal dengan pemerintah daerah dalam menerapkan e-KTP," kata Firmansyah.
Pertemuan yang dibuka Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq itu berlangsung dinamis dengan dibukanya sesi diskusi bersama narasumber.
Wakil Bupati Aunur Rafiq mengatakan kesamaan persepsi dalam menerapkan e-KTP diharapkan dapat mendorong pelayanan prima, efisien dan efektif kepada warga masyarakat.
E-KTP, kata dia, berbeda dengan KTP SIAK karena NIK-nya berlaku secara nasional dan bisa diakses di seluruh daerah di Tanah Air.
Instansi vertikal diharapkan menyiapkan perangkat untuk mengakses database e-KTP sehingga setiap data warga yang terekam dalam e-KTP bisa diketahui dan dijadikan dasar dalam pengurusan perizinan dan lainnya.
Firmansyah menambahkan, teknologi chip yang terdapat dalam e-KTP mengharuskan setiap instansi memiliki card reader yang berfungsi membaca identitas, sidik jari dan retina mata pemegan e-KTP.
"Dengan card reader, maka keakurasian data kependudukan lebih terjamin dibandingkan KTP SIAK. Warga yang mengurus e-KTP di Karimun tidak bisa mengurus lagi di daerah lain karena datanya sudah tersimpan dan bisa diakses di seluruh Indonesia," tuturnya. (rus)
Pertemuan tersebut digelar di Hotel Aston Tanjung Balai Karimun, Kamis (20/6) dengan menghadirkan pejabat Dirjen Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri sebagai narasumber.
Kepala Disduk dan Capil Karimun Muhammad Firmansyah mengatakan, pertemuan tersebut digagas untuk menyelaraskan penerapan e-KTP yang menggunakan satu nomor induk kependudukan (NIK) dan chip yang berisikan rekam sidik jari dan retina.
"Kami berharap terjadi keserasian antara instansi vertikal dengan pemerintah daerah dalam menerapkan e-KTP," kata Firmansyah.
Pertemuan yang dibuka Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq itu berlangsung dinamis dengan dibukanya sesi diskusi bersama narasumber.
Wakil Bupati Aunur Rafiq mengatakan kesamaan persepsi dalam menerapkan e-KTP diharapkan dapat mendorong pelayanan prima, efisien dan efektif kepada warga masyarakat.
E-KTP, kata dia, berbeda dengan KTP SIAK karena NIK-nya berlaku secara nasional dan bisa diakses di seluruh daerah di Tanah Air.
Instansi vertikal diharapkan menyiapkan perangkat untuk mengakses database e-KTP sehingga setiap data warga yang terekam dalam e-KTP bisa diketahui dan dijadikan dasar dalam pengurusan perizinan dan lainnya.
Firmansyah menambahkan, teknologi chip yang terdapat dalam e-KTP mengharuskan setiap instansi memiliki card reader yang berfungsi membaca identitas, sidik jari dan retina mata pemegan e-KTP.
"Dengan card reader, maka keakurasian data kependudukan lebih terjamin dibandingkan KTP SIAK. Warga yang mengurus e-KTP di Karimun tidak bisa mengurus lagi di daerah lain karena datanya sudah tersimpan dan bisa diakses di seluruh Indonesia," tuturnya. (rus)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !