Ganja 7 Kg Ditemukan di Pelabuhan Karimun - Jurnal Terkini - Analisa Fakta-Data Terkini
Jurnal Terkini :
Home » » Ganja 7 Kg Ditemukan di Pelabuhan Karimun

Ganja 7 Kg Ditemukan di Pelabuhan Karimun

Written By Unknown on Wednesday, June 12, 2013 | 11:01 PM

Karimun, Kepri (Jurnal) - Dua orang petugas pelabuhan  temukan Ganja kering dalam tas  rangsel warna hitam yang sengaja diletakkan pemiliknya di ponton pelabuhan domestik, Kabupaten Karimun, Kepri, Rabu pagi, sesaat setelah ketibaan kapal Pelni KM Kelud dari Pelabuhan Belawan Medan.

www.jurnalterkini.com
Petugas pelabuhan dan kepolisian membuka tas ransel yang berisi ganja seberat 7 kilogram
Menurut keterangan saksi, pada saat kapal Kelud tiba di pelabuhan domestik karimun, karena kapal tidak bisa merapat maka penumpang dilansir menggunakan kapal pompong dari kapal Pelni ke ponton pelabuhan domestik.

Setelah semua penumpang meninggalkan ponton, ternyata ada sebuah tas ransel hitam yang tertinggal di sudut ponton pelabuhan domestik, akhirnya petugas, mengamankan tas tersebut, dan dibawa menuju Kantor Polisi KPPP Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, setelah diperiksa isi tas tersebut ditemukan 7 pak ganja kering, yang siap untuk diedarkan, diperkirakan memiliki berat sekitar 7 kg.

Sayangnya, kamera pengaman pelabuhan (CCTV) tidak dapat dibuka berhubung passwordnya tidak ditemukan sehingga sampai berita ini dinaikkan belum seorang pun yang dicurigai sebagai pemilik barang haram tersebut.

Kapolres Karimun AKBP Dwi Suryo Cahyono mengatakan, karena CCTV belum bisa dibuka, jadi kita belum bisa mengetahui siapa pemilik ganja ini, mudahan besok pagi kita sudah bisa melihat hasil rekaman CCTV sehingga kita bisa mengungkap siapa pemilik dan siapa tujuan barang haram ini di Karimun, atau mungkin juga hanya sekedar transit, di pelabuhan domestik Karimun, ungkapnya. (dso)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

http://picasion.com/i/1UKkh/
 
Support : Copyright © 2011. Jurnal Terkini - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya