Meranti, Riau (Jurnal) - Tiga Perusahaan kontraktor peserta lelang proyek fisik dan nonfisik pada Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Meranti, Provinsi Riau tahun anggaran 2013, sebagaimana dijadwalkan Senin (1/7) secara resmi mengadukan dugaan pelanggaran Perpres 70 sebagai acuan tender.
Ketiga kontraktor itu juga akan mengajukan surat sanggahan kepada panitia lelang pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.
Ketiga perusahaan kontraktor itu merencanakan membuat surat pengaduan resmi kepada aparat penegak hukum, termasuk juga surat sanggahan kepada panitia lelang yang diketuai oleh Hasbullah itu antara lain CV Eka karya utama, CV Arian Siak Perkasa dan Koperasi Nelayan Pesisir.
Junaidi, Direktur CV Eka Karya Utama kepada wartawan media ini Minggu (30/6) mengatakan, "Seperti yang kita sampaikan sejak awal bahwa pada Senin (30/6), kita membuat surat pengaduan kepada aparat berwajib. Kami juga akan mengajukan sanggahan terhadap surat keputusan panitia lelang proyek bernomor: 050.0 /PPBJ/PEN/SETDA/VI/2013/1.20.03/PML/002 dan surat keputusan panitia nomor: 050.0/PPBJ/PEN /SETDA/VI/2013/1.20.03/PML/001.yang diterbitkan oleh panitia lelang pada tanggal 25 juni 2013,".
Junaidi yang akrab disapa Jp alias Jhonphanix mengatakan, langkah-langkah konkret yang dilakukan itu terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang dalam penetapan pemenang lelang proyek, yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran Perpres No 70 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Lelang.
"Hal ini semata-mata harus saya lakukan guna memberikan pembelajaran kepada pejabat public yang mengabdikan diri mereka kepada masyarakat,Untuk tidak berbuat semena-mena atas kekuasaanya," katanya.
“Apa yang saya lakukan ini semata-mata, karena keinginan saya untuk memberikan pembelajaran kepada aparat pemerintah untuk tidak menyalahgunakan jawatannya. Jadi hal ini kami lakukan bukan karena tidak siap kalah. Kalau atau menang sudah risiko seorang kontraktor, sebab semua rekanan dan panitia lelang tau,bagaimana saya kooperatif dalam ikuti proses tender,Namun sikap kooperatif saya telah diinjak-injak oleh panitia lelang," tuturnya.
Terkait alasan kenapa membuat surat sanggahan atas keputusan panitia dalam menetapkan pemenang lelang proyek di Bagian Umum Setkab Meranti tertanggal 25 juni 2013 itu, sebagaimana informasi dan data yang dimilikinya dan hasil investigasi di lapangan.
"Kebetulan pekerjaan tersebut berada di tengah-tengah kota selatpanjang, di antaranya paket pekerjaan rehabilitasi ringan/sedang rumah dinas dan pengadaan pagar rumah dinas. Kami menduga kuat paket itu telah dikerjakan sebelum pemenangnya ditetapkan, meskipun hanya sebagian item kecil saja, dan kita punya foto pendukung buat panitia sebagaimana acuan dalam RAB penawaran," katanya panjang lebar.
Ia meminta semua pihak terkait menindaklanjuti sehingga permasalahan serupa tidak terjadi.
"Silahkan saja bermain tapi harus siap menanggung risiko. Hanya saja jangan sampai merugikan pihak lain, khususnya rekanan yang sama-sama ikut tender. Sebab saya sangat yakin bahkan yakin haqqul yakin, jika permasalahan ini benar kejadiannya, tidak usah saya pribadi atau rekanan yang lain. Bupati pun tidak menghendaki hal ini terjadi," pungkasnya.
Sementara itu, Hasbullah Ketua Panitia Lelang LPSE Meranti, terhitung sejak sepekan menjelang diumumkan pemenang lelang, bahkan hingga berita ini diturunkan meski berkali kali dikonfirmasi di ruang kerjanya di gedung LPSE maupun dihubungi via selulernya, yang bersangkutan belum bisa dijumpai atau diminta konfirmasinya.
Menurut keterangan stafnya,ketua panitia lelang pergi ke Kabupaten Bengkalis entah dalam rangka apa, belum diketahui secara pasti. (def/isk)
Ketiga perusahaan kontraktor itu merencanakan membuat surat pengaduan resmi kepada aparat penegak hukum, termasuk juga surat sanggahan kepada panitia lelang yang diketuai oleh Hasbullah itu antara lain CV Eka karya utama, CV Arian Siak Perkasa dan Koperasi Nelayan Pesisir.
Junaidi, Direktur CV Eka Karya Utama kepada wartawan media ini Minggu (30/6) mengatakan, "Seperti yang kita sampaikan sejak awal bahwa pada Senin (30/6), kita membuat surat pengaduan kepada aparat berwajib. Kami juga akan mengajukan sanggahan terhadap surat keputusan panitia lelang proyek bernomor: 050.0 /PPBJ/PEN/SETDA/VI/2013/1.20.03/PML/002 dan surat keputusan panitia nomor: 050.0/PPBJ/PEN /SETDA/VI/2013/1.20.03/PML/001.yang diterbitkan oleh panitia lelang pada tanggal 25 juni 2013,".
Junaidi yang akrab disapa Jp alias Jhonphanix mengatakan, langkah-langkah konkret yang dilakukan itu terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang dalam penetapan pemenang lelang proyek, yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran Perpres No 70 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Lelang.
"Hal ini semata-mata harus saya lakukan guna memberikan pembelajaran kepada pejabat public yang mengabdikan diri mereka kepada masyarakat,Untuk tidak berbuat semena-mena atas kekuasaanya," katanya.
“Apa yang saya lakukan ini semata-mata, karena keinginan saya untuk memberikan pembelajaran kepada aparat pemerintah untuk tidak menyalahgunakan jawatannya. Jadi hal ini kami lakukan bukan karena tidak siap kalah. Kalau atau menang sudah risiko seorang kontraktor, sebab semua rekanan dan panitia lelang tau,bagaimana saya kooperatif dalam ikuti proses tender,Namun sikap kooperatif saya telah diinjak-injak oleh panitia lelang," tuturnya.
Terkait alasan kenapa membuat surat sanggahan atas keputusan panitia dalam menetapkan pemenang lelang proyek di Bagian Umum Setkab Meranti tertanggal 25 juni 2013 itu, sebagaimana informasi dan data yang dimilikinya dan hasil investigasi di lapangan.
"Kebetulan pekerjaan tersebut berada di tengah-tengah kota selatpanjang, di antaranya paket pekerjaan rehabilitasi ringan/sedang rumah dinas dan pengadaan pagar rumah dinas. Kami menduga kuat paket itu telah dikerjakan sebelum pemenangnya ditetapkan, meskipun hanya sebagian item kecil saja, dan kita punya foto pendukung buat panitia sebagaimana acuan dalam RAB penawaran," katanya panjang lebar.
Ia meminta semua pihak terkait menindaklanjuti sehingga permasalahan serupa tidak terjadi.
"Silahkan saja bermain tapi harus siap menanggung risiko. Hanya saja jangan sampai merugikan pihak lain, khususnya rekanan yang sama-sama ikut tender. Sebab saya sangat yakin bahkan yakin haqqul yakin, jika permasalahan ini benar kejadiannya, tidak usah saya pribadi atau rekanan yang lain. Bupati pun tidak menghendaki hal ini terjadi," pungkasnya.
Sementara itu, Hasbullah Ketua Panitia Lelang LPSE Meranti, terhitung sejak sepekan menjelang diumumkan pemenang lelang, bahkan hingga berita ini diturunkan meski berkali kali dikonfirmasi di ruang kerjanya di gedung LPSE maupun dihubungi via selulernya, yang bersangkutan belum bisa dijumpai atau diminta konfirmasinya.
Menurut keterangan stafnya,ketua panitia lelang pergi ke Kabupaten Bengkalis entah dalam rangka apa, belum diketahui secara pasti. (def/isk)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !