Karimun, Kepri (Jurnal) - Kalangan anggota dewan mempertanyakan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karimun 2012 sebagaimana dipaparkan Bupati Karimun dalam rapat paripurna pada Senin (8/7).
Suasana rapat paripurna di Gedung DPRD Karimun |
Ketua Fraksi PDIP Jamaluddin mempertanyakan besar Silpa yang mencapai Rp145,1 miliar karena sampai saat ini pihaknya belum menerima salinan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemkab Karimun 2012 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepri.
"Silpa sebesar itu kan baru dipaparkan Bupati, tapi kami sampai saat ini belum mendapatkan salinan LHP BPK yang didalamnya tentu tertuang besaran Silpa dalam APBD 2012," katanya.
Fraksi PDIP, kata Jamaluddin, belum bisa memberikan pandangan terkait penggunaan APBD 2012 sehingga memperoleh silpa seperti diungkapkan Bupati pada rapat paripurna tersebut.
"Kami bisa mengatakan silpa tersebut akurat kalau sudah melihat langsung dalam LHP BPK. Seharusnya LHP BPK itu sudah kami terima sehingga bisa dijadikan pegangan saat memberikan pandangan terkait penyampaian Laporan Keuangan dalam rapat paripurna," ucapnya.
Dia juga mengatakan tidak dapat menyampaikan kritikan maupun masukan terkait penyampaian laporan keuangan itu sebelum menerima salinan LHP BPK.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Keadilan dan Pembangunan Suharsono juga mengatakan hal yang sama.
Suharsono mengatakan, fraksinya juga tidak bisa menyampaikan pendapat dan pandangan terkait pidato Bupati karena salinan LHP BPK belum diserahkan ke fraksinya.
"LHP BPK seharusnya diberikan kepada masing-masing fraksi sehingga dapat keakurasian silpa seperti disampaikan dalam paripurna bisa diterima," ucapnya.
Ketua DPRD Karimun Raja Bakhtiar mengatakan, LHP BPK sebenarnya sudah diterima dewan sejak Mei, namun sekretariat dewan belum menggandakannya sehingga belum diterima oleh anggota dewan.
Namun demikian, kata dia, agenda rapat tetap berlanjut meski salinan LHP BPK belum dipegang masing-masing anggota dewan dengan agenda lanjutan adalah pembentukan panitia khusus.
Dalam rapat paripurna, Bupati Nurdin Basirun memaparkan bahwa realisasi APBD 2012 meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Pada APBD Perubahan 2012, kata Nurdin, telah ditetapkan target pendapatan sebesar Rp920,3 miliar. Belanja daerah sebesar Rp988,2 miliar.
Kemudian, pembiayaan bersumber dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp95,6 miliar. Selanjutnya, pembiayaan bersumber dari pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp27,8 miliar.
Pada akhir 2012, kata dia, realisasi pendapatan mencapai Rp966,9 miliar, belanja sebesar Rp889,6 miliar dan realisasi pembiayaan sebesar Rp95,6 miliar atau 100 persen.
Dari penjelasan di atas, tutur dia, maka nilai nominal sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2012 sebesar Rp145,1 miliar, terdiri atas saldo kas daerah per 31 Desember sebesar Rp119,7 miliar. Saldo kas pada bendahara yang disetor setelah 31 Desember sebesar Rp17,6 miliar dan saldo pada kas Badan Layanan Umum Daerah RSUD Karimun Rp7,6 miliar," tuturnya. (rdi)
"Silpa sebesar itu kan baru dipaparkan Bupati, tapi kami sampai saat ini belum mendapatkan salinan LHP BPK yang didalamnya tentu tertuang besaran Silpa dalam APBD 2012," katanya.
Fraksi PDIP, kata Jamaluddin, belum bisa memberikan pandangan terkait penggunaan APBD 2012 sehingga memperoleh silpa seperti diungkapkan Bupati pada rapat paripurna tersebut.
"Kami bisa mengatakan silpa tersebut akurat kalau sudah melihat langsung dalam LHP BPK. Seharusnya LHP BPK itu sudah kami terima sehingga bisa dijadikan pegangan saat memberikan pandangan terkait penyampaian Laporan Keuangan dalam rapat paripurna," ucapnya.
Dia juga mengatakan tidak dapat menyampaikan kritikan maupun masukan terkait penyampaian laporan keuangan itu sebelum menerima salinan LHP BPK.
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Keadilan dan Pembangunan Suharsono juga mengatakan hal yang sama.
Suharsono mengatakan, fraksinya juga tidak bisa menyampaikan pendapat dan pandangan terkait pidato Bupati karena salinan LHP BPK belum diserahkan ke fraksinya.
"LHP BPK seharusnya diberikan kepada masing-masing fraksi sehingga dapat keakurasian silpa seperti disampaikan dalam paripurna bisa diterima," ucapnya.
Ketua DPRD Karimun Raja Bakhtiar mengatakan, LHP BPK sebenarnya sudah diterima dewan sejak Mei, namun sekretariat dewan belum menggandakannya sehingga belum diterima oleh anggota dewan.
Namun demikian, kata dia, agenda rapat tetap berlanjut meski salinan LHP BPK belum dipegang masing-masing anggota dewan dengan agenda lanjutan adalah pembentukan panitia khusus.
Dalam rapat paripurna, Bupati Nurdin Basirun memaparkan bahwa realisasi APBD 2012 meliputi pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Pada APBD Perubahan 2012, kata Nurdin, telah ditetapkan target pendapatan sebesar Rp920,3 miliar. Belanja daerah sebesar Rp988,2 miliar.
Kemudian, pembiayaan bersumber dari penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp95,6 miliar. Selanjutnya, pembiayaan bersumber dari pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp27,8 miliar.
Pada akhir 2012, kata dia, realisasi pendapatan mencapai Rp966,9 miliar, belanja sebesar Rp889,6 miliar dan realisasi pembiayaan sebesar Rp95,6 miliar atau 100 persen.
Dari penjelasan di atas, tutur dia, maka nilai nominal sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) 2012 sebesar Rp145,1 miliar, terdiri atas saldo kas daerah per 31 Desember sebesar Rp119,7 miliar. Saldo kas pada bendahara yang disetor setelah 31 Desember sebesar Rp17,6 miliar dan saldo pada kas Badan Layanan Umum Daerah RSUD Karimun Rp7,6 miliar," tuturnya. (rdi)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !