Karimun, Kepri (Jurnal Terkini) - Seorang anak di bawah umur, Ar warga (13) Tanjung Balai Karimun ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Karimun, Provinsi Kepulauan Riau karena diduga mencuri sepeda motor Suzuki Shogun pada Selasa (12/6).
Ar ditangkap di kediamannya pada malam hari yang sama setelah polisi mendapat informasi ada Suzuki Shogun milik warga yang hilang.
"Dia belum ditahan dan penyidikannya belum dimulai karena masih menunggu keterangan psikolog terkait penyakit keterbelakangan mental (idiot) seperti dikatakannya orang tuanya," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Karimun AKP Basta Nababan di Tanjung Balai Karimun, Rabu.
Selain menangkap Ar, polisi juga menangkap tiga orang dewasa yang diduga komplotan pencuri dua sepeda motor, masing-masing Suzuki Smash di Kecamatan Meral pada Mei 2012 dan Yamaha F1ZR di Teluk Air, Tanjung Balai Karimun.
Ketiga orang dewasa itu masing-masing Mus, Ind dan Ang. Mus dan Ang ditangkap Satuan Intelkam Polres pada Sabtu (1/6) di depan RSUD Karimun, sedangkan Ind berhasil kabur namun kembali ditangkap Satreskrim pada Selasa malam (12/6) di Jalan Lingkar Tanjung Balai Karimun.
Mus dan Ind diduga otak pelaku pencurian, sedangkan Ang diduga menjadi penadah yang bertugas mencari pembeli," kata Basta Nababan.
Dari tangan Ind, polisi menyita satu tang yang diduga digunakan untuk mencuri.
Modus pencurian yang dilakukan ketiganya adalah menunggu situasi aman dan mengincar sepeda motor yang tidak dikunci stangnya.
Mus dan Ind dijerat Pasal 363 jo Pasal 55 KUHP tentang pencurian, sedangkan Ang dijerat dengan Pasal 480 tentang menadah barang curian. (rus)
Ar ditangkap di kediamannya pada malam hari yang sama setelah polisi mendapat informasi ada Suzuki Shogun milik warga yang hilang.
"Dia belum ditahan dan penyidikannya belum dimulai karena masih menunggu keterangan psikolog terkait penyakit keterbelakangan mental (idiot) seperti dikatakannya orang tuanya," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Karimun AKP Basta Nababan di Tanjung Balai Karimun, Rabu.
Selain menangkap Ar, polisi juga menangkap tiga orang dewasa yang diduga komplotan pencuri dua sepeda motor, masing-masing Suzuki Smash di Kecamatan Meral pada Mei 2012 dan Yamaha F1ZR di Teluk Air, Tanjung Balai Karimun.
Ketiga orang dewasa itu masing-masing Mus, Ind dan Ang. Mus dan Ang ditangkap Satuan Intelkam Polres pada Sabtu (1/6) di depan RSUD Karimun, sedangkan Ind berhasil kabur namun kembali ditangkap Satreskrim pada Selasa malam (12/6) di Jalan Lingkar Tanjung Balai Karimun.
Mus dan Ind diduga otak pelaku pencurian, sedangkan Ang diduga menjadi penadah yang bertugas mencari pembeli," kata Basta Nababan.
Dari tangan Ind, polisi menyita satu tang yang diduga digunakan untuk mencuri.
Modus pencurian yang dilakukan ketiganya adalah menunggu situasi aman dan mengincar sepeda motor yang tidak dikunci stangnya.
Mus dan Ind dijerat Pasal 363 jo Pasal 55 KUHP tentang pencurian, sedangkan Ang dijerat dengan Pasal 480 tentang menadah barang curian. (rus)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !