Jakarta, (jurnal) - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku senang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi Proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga, Rabu pagi.
Pemeriksaan Anas selaku ketua umum partai berkuasa oleh KPK menjadi headline di sejumlah media massa, baik televisi maupun media online.
"Ini merupakan kesempatan bagi saya untuk mengklarifikasi semuanya," katanya terkait aliran dana dari proyek senilai Rp1,7 triliun.
Laman antaranews.com mewartakan bahwa Anas mengapresiasi KPK yang memanggil dirinya untuk diperiksa serta dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus tersebut.
Anas melalui media massa, selama ini membantah menerima aliran dana proyek yang banyak menyedot publik itu. Kasus Hambalang juga tidak lepas dari sorotan para politisi, bahkan Dewan Pembina Partai Demokrat yang juga Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
KPK, hingga saat ini belum menetapkan tersangka terkait kasus tersebut meski sudah memeriksa 40 orang, termasuk istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila.
Kasus Hambalang, oleh KPK masih dinyatakan dalam tahap penyelidikan, belum ditingkat ke penyidikan. (anc/rus)
Pemeriksaan Anas selaku ketua umum partai berkuasa oleh KPK menjadi headline di sejumlah media massa, baik televisi maupun media online.
Anas Urbaningrun |
"Ini merupakan kesempatan bagi saya untuk mengklarifikasi semuanya," katanya terkait aliran dana dari proyek senilai Rp1,7 triliun.
Laman antaranews.com mewartakan bahwa Anas mengapresiasi KPK yang memanggil dirinya untuk diperiksa serta dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus tersebut.
Anas melalui media massa, selama ini membantah menerima aliran dana proyek yang banyak menyedot publik itu. Kasus Hambalang juga tidak lepas dari sorotan para politisi, bahkan Dewan Pembina Partai Demokrat yang juga Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.
KPK, hingga saat ini belum menetapkan tersangka terkait kasus tersebut meski sudah memeriksa 40 orang, termasuk istri Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila.
Kasus Hambalang, oleh KPK masih dinyatakan dalam tahap penyelidikan, belum ditingkat ke penyidikan. (anc/rus)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !