KARIMUN, KEPRI (Jurnal Terkini) - Kapal tangkapan, KM Eleng Biru GT-34 yang hilang dicuri saat bersandar di dermaga Kantor Wilayah Khusus Ditjen Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) hingga saat ini masih belum ditemukan.
"Belum kami temukan. Kami sudah melakukan pencarian termasuk juga awak kapal sampai ke alamatnya," kata Kepala Bidang Penyidikan dan Barang Bukti Budi Santoso di sela-sela rilis tangkapan rokok, di Kanwil BC Kepri, Kamis (12/7).
Budi mengatakan pihaknya telah membuat laporan ke Polres Karimun terkait hilangnya KM Eleng Biru yang merupakan barang bukti penyelundupan pasir timah yang ditangkap petugas patroli pada Mei 2011.
"Kami segera melakukan pemeriksaan internal untuk mengumpulkan informasi agar kapal tersebut kembali kita dapatkan," katanya.
Dia membantah keterlibatan pegawai terkait hilangnya kapal tersebut.
"Kasus hilangnya kapal tersebut merupakan murni tidak pidana pencurian, tapi tidak ada orang dalam yang terlibat, tetapi murni karena faktor alam. Saat pencurian itu, cuaca buruk berupa angin kencang dan hujan lebat dan lagi pula pada waktu itu tengah malam menjelang dinihari," katanya.
Cuaca buruk, kata dia, dimanfaatkan oleh pelaku karena kemungkinan pengawasan menjadi lemah. Saat itu, kata dia, sebanyak delapan pegawai melakukan penjagaan di pos dermaga Ketapang, namun tidak satupun yang tahu kalau kapal tersebut raib.
"Kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan karena kapal itu dititipkan pihak kejaksaan ke kita. Kapal itu sudah berkekuatan hukum tetap dan menunggu proses lelang," tambahnya.
Hilangnya KM Eleng Biru diketahui saat Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Elvis Jhonny melakukan sidak terhadap barang bukti yang dititipkan di Kanwil BC Kepri di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun pada 2 Juni 2012.
Sementara itu, belum ada keterangan dari pihak kepolisian apakah kapal tersebut sudah terlacak atau belum. (rus)
"Belum kami temukan. Kami sudah melakukan pencarian termasuk juga awak kapal sampai ke alamatnya," kata Kepala Bidang Penyidikan dan Barang Bukti Budi Santoso di sela-sela rilis tangkapan rokok, di Kanwil BC Kepri, Kamis (12/7).
Budi mengatakan pihaknya telah membuat laporan ke Polres Karimun terkait hilangnya KM Eleng Biru yang merupakan barang bukti penyelundupan pasir timah yang ditangkap petugas patroli pada Mei 2011.
"Kami segera melakukan pemeriksaan internal untuk mengumpulkan informasi agar kapal tersebut kembali kita dapatkan," katanya.
Dia membantah keterlibatan pegawai terkait hilangnya kapal tersebut.
"Kasus hilangnya kapal tersebut merupakan murni tidak pidana pencurian, tapi tidak ada orang dalam yang terlibat, tetapi murni karena faktor alam. Saat pencurian itu, cuaca buruk berupa angin kencang dan hujan lebat dan lagi pula pada waktu itu tengah malam menjelang dinihari," katanya.
Cuaca buruk, kata dia, dimanfaatkan oleh pelaku karena kemungkinan pengawasan menjadi lemah. Saat itu, kata dia, sebanyak delapan pegawai melakukan penjagaan di pos dermaga Ketapang, namun tidak satupun yang tahu kalau kapal tersebut raib.
"Kami sudah berkoordinasi dengan kejaksaan karena kapal itu dititipkan pihak kejaksaan ke kita. Kapal itu sudah berkekuatan hukum tetap dan menunggu proses lelang," tambahnya.
Hilangnya KM Eleng Biru diketahui saat Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Elvis Jhonny melakukan sidak terhadap barang bukti yang dititipkan di Kanwil BC Kepri di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun pada 2 Juni 2012.
Sementara itu, belum ada keterangan dari pihak kepolisian apakah kapal tersebut sudah terlacak atau belum. (rus)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !