Daging Ilegal Beredar Bebas di Karimun - Jurnal Terkini - Analisa Fakta-Data Terkini
Jurnal Terkini :
Home » » Daging Ilegal Beredar Bebas di Karimun

Daging Ilegal Beredar Bebas di Karimun

Written By Unknown on Wednesday, August 29, 2012 | 8:33 AM

Karimun, Kepri, (Jurnal Terkini) - Daging ilegal asal Malaysia beredar bebas di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau meski daging tersebut dinyatakan masih belum bebas dari penyakit mulut dan kuku serta sertifikat kesehatan dari WHO atau Organisasi Kesehatan Dunia.

www.jurnalterkini.com
Ilustrasi
Pantauan di lapangan, daging ilegal tersebut marak digunakan untuk bahan pembuatan hamburger yang dijual para pedagang di sejumlah lokasi di Tanjung Balai Karimun.

"Daging Malaysia sudah lama digunakan oleh penjual hamburger. Sebagai konsumen kami sama sekali tidak mengetahui kalau daging dari negara tersebut belum bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK)," kata seorang warga Ardi.

Harga daging Malaysia yang sudah dibekukan jauh lebih murah dibandingkan daging sapi segar, kalau daging sapi segar bisa mencapai Rp95.000/kg, sedangkan daging impor tersebut berkisar Rp55.000/kg.

Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun, Yoeyoen Marrahayoeni, kepada sejumlah wartawan dalam rapat koordinasi bidang penindakan yang dihadiri jajaran karantina dan Polri se-Kepri di Hotel Aston Tanjung Balai Karimun, Selasa (26/8) mengaku tidak mengetahui adanya daging Malaysia digunakan untuk pembuatan hamburger.

"Saya belum tahu itu, daging Malaysia kita awasi karena belum terbebas dari penyakit mulut dan kuku," katanya.

Yoeyoen mengatakan informasi dari masyarakat dan pers sangat diperlukan untuk mengetahui adanya peredaran daging impor tidak memenuhi pemeriksaan karantina.

Daging, kata dia, yang diimpor dari negara lain wajib menjalani pemeriksaan dokumen maupun fisik untuk mendeteksi adanya hama yang dibawa media hewan karantina.

"Daging yang diimpor harus memiliki dokumen karantina negara asal," katanya lagi.

Lebih lanjut dia mengatakan, pengamatan di lapangan daging asal Malaysia yang merupakan eks-impor dari India diangkut secara tentengan oleh para penumpang kapal di pelabuhan internasional Tanjung Balai Karimun.

"Dalam jumlah besar tidak ada, paling banyak untuk pesta nikah. Kalau daging yang dibawa dengan kapal ikan melalui pelabuah Parit Rampak, itu resmi karena diimpor oleh importir terdaftar, daging itu berasal dari New Zealand via Singapura," tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pagi ini (Rabu 29/8), pihaknya juga akan memusnahkan lebih dari 100 kiligram daging ilegal yang tidak lolos pemeriksaan karantina, terutama daging asal Malaysia.

"Daging yang kita musnahkan merupakan hasil penindakan dalam sebulan terakhir," tambah Yoeyoen. (rus)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

http://picasion.com/i/1UKkh/
 
Support : Copyright © 2011. Jurnal Terkini - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya