Wakil Bupati Karimun, Provinsi Kepulauan Riau Aunur Rafiq meminta tim verifikasi rumah tidak layak huni agar mewaspadai warga yang mengaku miskin demi mendapatkan program rehabilitasi rumah tidak layak huni atau bedah rumah yang dilaksanakan di sejumlah kecamatan.
"Pelaksana harus teliti sehingga tidak memasukkan warga yang mengaku miskin ternyata berkemampuan bahkan punya rumah sewa. Pastikan bahwa penerima program rehab rumah tidak layak huni benar-benar dari kalangan tidak mampu," katanya.
Imbauan Aunur Rafiq itu beranjak dari pengalaman program yang sama pada tahun lalu. Seorang warga mengaku miskin agar rumahnya direhab, padahal dia memiliki rumah yang lebih layak bahkan disewakan kepada orang lain.
"Tidak usah saya sebutkan warga itu berasal dari mana, yang jelas perilaku seperti ini harus diwaspadai agar program tersebut benar-benar tepat sasaran," katanya.
Program rehab RTLH, menurut dia, merupakan program pengentasan kemiskinan yang dianggarkan dengan dana APBD kabupaten dan provinsi dengan sistem sharing 1:2. Tahun ini, Karimun mendapat jatah sebanyak 1.020 unit untuk direhab dengan nilai rehab sebesar Rp20 juta per unit. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2011 yang tercatat sebanyak 600 unit.
Menurut Wakil Bupati, pengentasan kemiskinan termasuk dalam skala prioritas pembangunan. Dia mengatakan target pengentasan kemiskinan diharapkan terwujud selama lima tahun.
Program pengentasan kemiskinan, menurut dia, tidak hanya melalui program rehab RLTH, tetapi juga dilakukan dalam berbagai bentuk, di antaranya program bea siswa pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan dan program lainnya.
Program rehab RLTH, menurut dia cukup efektif dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni, terutama di daerah pulau yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan.
"Visi pembangunan Karimun adalah pemerataan dan percepatan pembangunan di semua kecamatan, salah satunya adalah mengentaskan kemiskinan," ucapnya. (rus)
Imbauan Aunur Rafiq itu beranjak dari pengalaman program yang sama pada tahun lalu. Seorang warga mengaku miskin agar rumahnya direhab, padahal dia memiliki rumah yang lebih layak bahkan disewakan kepada orang lain.
"Tidak usah saya sebutkan warga itu berasal dari mana, yang jelas perilaku seperti ini harus diwaspadai agar program tersebut benar-benar tepat sasaran," katanya.
Program rehab RTLH, menurut dia, merupakan program pengentasan kemiskinan yang dianggarkan dengan dana APBD kabupaten dan provinsi dengan sistem sharing 1:2. Tahun ini, Karimun mendapat jatah sebanyak 1.020 unit untuk direhab dengan nilai rehab sebesar Rp20 juta per unit. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2011 yang tercatat sebanyak 600 unit.
Menurut Wakil Bupati, pengentasan kemiskinan termasuk dalam skala prioritas pembangunan. Dia mengatakan target pengentasan kemiskinan diharapkan terwujud selama lima tahun.
Program pengentasan kemiskinan, menurut dia, tidak hanya melalui program rehab RLTH, tetapi juga dilakukan dalam berbagai bentuk, di antaranya program bea siswa pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan dan program lainnya.
Program rehab RLTH, menurut dia cukup efektif dalam mengurangi jumlah rumah tidak layak huni, terutama di daerah pulau yang sebagian besar berprofesi sebagai nelayan.
"Visi pembangunan Karimun adalah pemerataan dan percepatan pembangunan di semua kecamatan, salah satunya adalah mengentaskan kemiskinan," ucapnya. (rus)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !