Kundur, Kepri (Jurnal Terkini) - Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diproritaskan untuk masyarakat miskin, diduga jadi ajang oleh oknum aparatur pemerintahan desa untuk mencari k untungan pribadi dengan memotong anggaran yang dialokasikan melalui APBD Provinsi Kepri maupun Kabupaten Karimun.
ilustrasi: Satu rumah tidak layak huni di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Meral, sedang dalam proses rehab melalui Program Rehab RLTH Karimun |
Informasi dihimpun, dugaan tersebut diduga terjadi di Desa Sanglar dan Desa Tanjung Kilang Kecamatan Durai. Di Sanglar yang mendapat jatah rehab 61 unit rumah tidak layak huni diduga anggarannya dipotong bervariasi mulai dari Rp100.000 hingga Rp200.000.
Kepala Desa Sanglar Zulkifli yang dihubungi melalui ponsel menolak tegas kalau pihaknya telah memotong anggaran untuk RLTH.
"Kami dari pihak desa tidak pernah melakukan pemotongan. Dana yang diberikan pemerintah sebesar 20 juta itu sangat kami larang untuk dipotong. Kalau memang masyarakat dengan ikhlas memberikan uangnya untuk uang letih, capek mungkin bisa diterima, kalau diberikan dengan ikhlas 'kan tidak masalah," katanya.
Ditambahkannya, segala sesuatu yang diusahkan pihaknya untuk masyarakat Sanglar seharusnya berfikir bahwa ada biaya yang dikeluarkan, seperti uang pembelian materai yang mencapai 120 lembar dikalikan Rp7.000, sehingga total menjadi Rp840.000.
"Belum lagi uang transportasi dari Sanglar ke Moro terus ke Balai. Apakah masyarakat ada berfikiran uang siapa yang keluar untuk kepengurusan yang kami usahakan tersebut? Semuanya uang kami, tetapi itulah yang namanya masyarakat, semua masih ada salahnya," katanya.
Di Desa Tanjung Kilang diduga juga terjadi pemotongan sebesar Rp100.000 oleh oknum staf desa M.bc. Tanjung Kilang mendapat jatah rehab untuk 30 unit RTLH yang dibagi dalam tiga kelompok, namun yang dipotong hanya untuk kelompok Hamdan cs sebesar Rp100.000.
"Kami bertanya kenapa hanya kelompok hamdan cs saja yang dipotong sedangkan kelompok lain," ujar seorang warga Tanjunng Kilang, Rabaat.
Dia juga mengatakan, M.bc diduga tidak hanya bermasalah dalam program RTLH, tetapi juga beras miskin atau raskin.
"M.bc mengatakan kepada masyarakat tidak boleh ada jatah raskin untuk satu rumah dengan dua KK. Kenyataannya masih ada yang mendapatkannya, seperti yang diperoleh Ismail dan Ismadi yang tinggal satu rumah. Sedangkan masyarakat yang lain tidak bisa mendapatkan padahal daftar nama yang diperoleh dari sebelum nya juga ada jangan jangan ada pilih kasih atau pun pandang bulu.
M.bc yang diminta keterangan beberapa waktu lalu mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya kalau yang dilakukannya tersebut tidak benar.
Ketika disinggung mengenai kebijakan pembagian raskin yang tidak merata, M.bc dengan tegas menjawab sudah sesuai acuan daftar nama penerima raskin yang diberikan pihak kecamatan.
Camat Durai Muhamad Fidias ketika dikonfirmasi melalui ponselnya menegaskan, pihak kecamatan hanya sebagai pendamping program rehab rumah tak layak huni (RTLH).
"Dan saya juga pernah memperingatkan kepada kepala desa untuk tidak memotong dana dari 20 juta tersebut, kalau pun memang ada oknum yang memotong anggaran tersebut nanti saya cek kembali," katanya. (her)
Kepala Desa Sanglar Zulkifli yang dihubungi melalui ponsel menolak tegas kalau pihaknya telah memotong anggaran untuk RLTH.
"Kami dari pihak desa tidak pernah melakukan pemotongan. Dana yang diberikan pemerintah sebesar 20 juta itu sangat kami larang untuk dipotong. Kalau memang masyarakat dengan ikhlas memberikan uangnya untuk uang letih, capek mungkin bisa diterima, kalau diberikan dengan ikhlas 'kan tidak masalah," katanya.
Ditambahkannya, segala sesuatu yang diusahkan pihaknya untuk masyarakat Sanglar seharusnya berfikir bahwa ada biaya yang dikeluarkan, seperti uang pembelian materai yang mencapai 120 lembar dikalikan Rp7.000, sehingga total menjadi Rp840.000.
"Belum lagi uang transportasi dari Sanglar ke Moro terus ke Balai. Apakah masyarakat ada berfikiran uang siapa yang keluar untuk kepengurusan yang kami usahakan tersebut? Semuanya uang kami, tetapi itulah yang namanya masyarakat, semua masih ada salahnya," katanya.
Di Desa Tanjung Kilang diduga juga terjadi pemotongan sebesar Rp100.000 oleh oknum staf desa M.bc. Tanjung Kilang mendapat jatah rehab untuk 30 unit RTLH yang dibagi dalam tiga kelompok, namun yang dipotong hanya untuk kelompok Hamdan cs sebesar Rp100.000.
"Kami bertanya kenapa hanya kelompok hamdan cs saja yang dipotong sedangkan kelompok lain," ujar seorang warga Tanjunng Kilang, Rabaat.
Dia juga mengatakan, M.bc diduga tidak hanya bermasalah dalam program RTLH, tetapi juga beras miskin atau raskin.
"M.bc mengatakan kepada masyarakat tidak boleh ada jatah raskin untuk satu rumah dengan dua KK. Kenyataannya masih ada yang mendapatkannya, seperti yang diperoleh Ismail dan Ismadi yang tinggal satu rumah. Sedangkan masyarakat yang lain tidak bisa mendapatkan padahal daftar nama yang diperoleh dari sebelum nya juga ada jangan jangan ada pilih kasih atau pun pandang bulu.
M.bc yang diminta keterangan beberapa waktu lalu mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya kalau yang dilakukannya tersebut tidak benar.
Ketika disinggung mengenai kebijakan pembagian raskin yang tidak merata, M.bc dengan tegas menjawab sudah sesuai acuan daftar nama penerima raskin yang diberikan pihak kecamatan.
Camat Durai Muhamad Fidias ketika dikonfirmasi melalui ponselnya menegaskan, pihak kecamatan hanya sebagai pendamping program rehab rumah tak layak huni (RTLH).
"Dan saya juga pernah memperingatkan kepada kepala desa untuk tidak memotong dana dari 20 juta tersebut, kalau pun memang ada oknum yang memotong anggaran tersebut nanti saya cek kembali," katanya. (her)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !