DPRD Karimun Panggil Badan Lingkungan Hidup - Jurnal Terkini - Analisa Fakta-Data Terkini
Jurnal Terkini :
Home » » DPRD Karimun Panggil Badan Lingkungan Hidup

DPRD Karimun Panggil Badan Lingkungan Hidup

Written By Unknown on Tuesday, February 26, 2013 | 8:12 PM

Karimun, Kepri, 26/2 (jurnal) - Komisi C DPRD Karimun, Selasa (26/2) menggelar "hearing" atau rapat dengar pendapat bersama Badan Lingkungan Hidup terkait izin Upaya Kelola Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) usaha pengolahan aspal dan rencana pendirian SPBU di Jalan A Yani, Tanjung Balai Karimun.

Hearing dipimpin oleh Ketua Komisi C Rocky Marciano Bawole dihadiri sejumlah anggota komisi serta dihadiri oleh Kepala Badan Lingkungan Hidup Karimun Amjon.

Dalam hearing tersebut Komisi C mempertanyakan izin UKL-UPL usaha pengolahan aspal atau "aspal mixed plant"  (AMP) di Kelurahan Pamak, Kecamatan Tebing.

"Pengolahan aspal di Pamak dikeluhkan warga masyarakat karena menimbulkan pencemaran. Seharusnya Badan Lingkungan Hidup tidak asal menerbitkan UKL-UPL sehingga tidak mengganggu masyarakat," katanya setelah mendengarkan penjelasan dari BLH bahwa usaha tersebut telah mengantongi izin UKL-UPL.

Dia mengatakan, aktivitas pengolahan aspal berlangsung setiap malam mulai pukul 19.00 WIB. Uap yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut menimbulkan bau tidak sedap sehingga mengganggu warga masyarakat setempat.

"Warga khawatir mendapat penyakit akibat uap pengolahan aspal itu. Seharusnya, BLH menerbitkan UKL-UPL dengan memperhatikan seluruh aspek," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Rocky juga meminta BLH tidak menerbitkan izin UKL-UPL rencana pendirian SPBU di Jalan A Yani, di samping Mapolres Karimun dan tidak jauh dari lampu merah.

"Karena izin UKL-UPL rencana pendirian SPBU itu belum keluar. Maka, kami meminta pemerintah daerah meninjau ulang rekomendasi yang telah dikeluarkan untuk pendirian SPBU tersebut," tuturnya.

Menurut dia, pendirian SPBU di kawasan tersebut tidak layak karena berdekatan dengan lampu merah sehingga dikhawatirkan menimbulkan kemacetan lalu lintas, apalagi luas lahan untuk SPBU tersebut sangat kecil.

"Pendirian SPBU dikhawatirkan menimbulkan masalah baru yang mengganggu lingkungan sekitar," tambahnya. (rus)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

http://picasion.com/i/1UKkh/
 
Support : Copyright © 2011. Jurnal Terkini - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya