Sekretaris Komisi II DPRD Meranti HM Adiel SH |
Meranti, Riau (Jurnal) - Sekretaris Komisi II DPRD Meranti, Riau yang juga politisi Partai Hati Nurani Rakyat, HM Adiel SH, mengingatkan aparat hukum lebih serius dan berkomitemen mengungkap berbagai dugaan tindak pidana korupsi sehingga tidak terindikasi tebang pilih.
Kepada wartawan media ini, HM Adiel SH, di ruang kerjanya di Jalan Dorak, Kota Selatpanjang pada Selasa (26/3) menjelaskan, meskipun Meranti merupakan kabupaten paling bungsu di Provinsi Riau, bukan berarti tindak pidana penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang menjurus pada korupsi, secara umum dan kasat mata baik jumlah maupun volumenya bisa dikatakan sudah sangat memprihatinkan.
“Sebab informasi tentang tindak pidana korupsi di Meranti ini, selain kita peroleh langsung di lapangan, pemberitaan media, informasi masyarakat, bahkan temuan hasil audit aparat terkait, semakin nyata dan diperkuat oleh banyaknya kasus dugaan korupsi di SKPD. Yang saat ini sedang ditangani aparat penyidik, dari tingkat Kejaksaan Negeri Bengkalis Cabang Selatpanjang, Polres, Kejari, bahkan banyak juga yang kasusnya sedang ditangani oleh aparat penyidik tipikor yang ada di Polda Riau, hingga Kejati Riau, bahkan tidak menutup kemungkinan kasus korupsi di Meranti sudah melambung di jajaran aparat dipusat," ungkap Adiel.
Menurut dia, jika kasus korupsi di wilayah ini tidak segera ditangani secara serius dan tegas, tak kalah pentingnya harus transparan dan tidak tebang pilih, jangan mimpi yang namanya korupsi dapat diberantas.
Terlepas dari itu, lanjut dia, perlu didukung pola kepemimpinan yang benar-benar bertanggung jawab atas amanah yang ia emban sebagai pemimpin rakyat. Sebab sesuai tujuan reformasi, pemimpin itu harus berada di garda terdepan dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.
"Selain itu, agar korupsi benar-benar hilang dari lembaga-lembaga pemerintahan, dalam penyelenggaraan negara harus dilakukan secara transparan dan akuntabilitas. Tujuannya untuk menghindari terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan jabatan dan wewenang dan tindak pidana korupsi,” katanya.
"Jika sudah mendapat informasi maupun data tentang adanya tindak pidana penyalah gunaan jabatan dan wewenang yang menjurus kepada tindak pidana korupsi, yang berimbas kepada kerugian uang negara,Maka tidak ada alasan lagi bagi aparat penegak hukum khususnya yang ada diriau ini untuk tidak menindaklanjuti persoalan tersebut hingga tuntas," ungkap Adiel.
Adiel yang nantinya akan mengikuti Pemilu Legislatif tingkat Provinsi Riau pada 2014 itu mengimbau kepada pihak aparat kepolisian, kejaksaan dari tingkat kabupaten hingga provinsi, jangan sampai usia kabupaten kita yang masih seumur jagung ini mereka jadikan alasan untuk menunda-nunda atau memilah-milah rencana atau upaya memberantas korupsi.
"Sebab yang kami minta sebaliknya, dikarenakan wilayah ini masih barulah,makanya pencegahan terhadap adanya tindak pidana korupsi harus dilakukan secara maksimal agar tidak merajalela," tegasnya.
Yang perlu ditegaskan dalam upaya kita bersama aparat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Kalau mau jujur dan tidak bisa kita pungkiri sebenarnya. Yang namanya penyakit korupsi tidak beda jauh dengan apa yang terjadi didaerah-daerah lainnya. Kalau ini dibiarkan tidak segera ditindak secara tegas dan nyata, kami khawatirkan penyakit menyengsarakan masyarakat ini sulit dicegah dan dihentikan," tambahnya. (Isk/def)
Kepada wartawan media ini, HM Adiel SH, di ruang kerjanya di Jalan Dorak, Kota Selatpanjang pada Selasa (26/3) menjelaskan, meskipun Meranti merupakan kabupaten paling bungsu di Provinsi Riau, bukan berarti tindak pidana penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang menjurus pada korupsi, secara umum dan kasat mata baik jumlah maupun volumenya bisa dikatakan sudah sangat memprihatinkan.
“Sebab informasi tentang tindak pidana korupsi di Meranti ini, selain kita peroleh langsung di lapangan, pemberitaan media, informasi masyarakat, bahkan temuan hasil audit aparat terkait, semakin nyata dan diperkuat oleh banyaknya kasus dugaan korupsi di SKPD. Yang saat ini sedang ditangani aparat penyidik, dari tingkat Kejaksaan Negeri Bengkalis Cabang Selatpanjang, Polres, Kejari, bahkan banyak juga yang kasusnya sedang ditangani oleh aparat penyidik tipikor yang ada di Polda Riau, hingga Kejati Riau, bahkan tidak menutup kemungkinan kasus korupsi di Meranti sudah melambung di jajaran aparat dipusat," ungkap Adiel.
Menurut dia, jika kasus korupsi di wilayah ini tidak segera ditangani secara serius dan tegas, tak kalah pentingnya harus transparan dan tidak tebang pilih, jangan mimpi yang namanya korupsi dapat diberantas.
Terlepas dari itu, lanjut dia, perlu didukung pola kepemimpinan yang benar-benar bertanggung jawab atas amanah yang ia emban sebagai pemimpin rakyat. Sebab sesuai tujuan reformasi, pemimpin itu harus berada di garda terdepan dalam upaya memberantas tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu.
"Selain itu, agar korupsi benar-benar hilang dari lembaga-lembaga pemerintahan, dalam penyelenggaraan negara harus dilakukan secara transparan dan akuntabilitas. Tujuannya untuk menghindari terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan jabatan dan wewenang dan tindak pidana korupsi,” katanya.
"Jika sudah mendapat informasi maupun data tentang adanya tindak pidana penyalah gunaan jabatan dan wewenang yang menjurus kepada tindak pidana korupsi, yang berimbas kepada kerugian uang negara,Maka tidak ada alasan lagi bagi aparat penegak hukum khususnya yang ada diriau ini untuk tidak menindaklanjuti persoalan tersebut hingga tuntas," ungkap Adiel.
Adiel yang nantinya akan mengikuti Pemilu Legislatif tingkat Provinsi Riau pada 2014 itu mengimbau kepada pihak aparat kepolisian, kejaksaan dari tingkat kabupaten hingga provinsi, jangan sampai usia kabupaten kita yang masih seumur jagung ini mereka jadikan alasan untuk menunda-nunda atau memilah-milah rencana atau upaya memberantas korupsi.
"Sebab yang kami minta sebaliknya, dikarenakan wilayah ini masih barulah,makanya pencegahan terhadap adanya tindak pidana korupsi harus dilakukan secara maksimal agar tidak merajalela," tegasnya.
Yang perlu ditegaskan dalam upaya kita bersama aparat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Kalau mau jujur dan tidak bisa kita pungkiri sebenarnya. Yang namanya penyakit korupsi tidak beda jauh dengan apa yang terjadi didaerah-daerah lainnya. Kalau ini dibiarkan tidak segera ditindak secara tegas dan nyata, kami khawatirkan penyakit menyengsarakan masyarakat ini sulit dicegah dan dihentikan," tambahnya. (Isk/def)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !