Meranti, Riau (Jurnal) - Sedikitnya puluhan rekanan kontraktor yang tergabung dalam Komunitas Kontraktor Kabupaten Kepulauan Meranti (KKKM), Selasa (26/3) pagi berdemo di Kantor DPRD Meranti, Riau di Jalan Dorak Selatpanjang.
Aksi itu menyusul tidak ditanggapinya surat KKKM yang ingin menyampaikan aspirasinya kepada pihak legislatif itu.
Aksi dilakukan dengan mengumpulkan para rekanan kontraktor di Jalan Dorak Selatpanjang, tepat di seberang Kantor Bappeda. Setelah berkumpul, para rekanan melakukan "long march" dengan berjalan kaki ke kantor Dewan yang hanya berjarak lebih kurang 100 meter saja dari titik kumpul tersebut.
Dengan membawa spanduk dan kertas karton bertuliskan cemoohan puluhan rekanan kontraktor berorasi di depan rumah rakyat Kepulauan Meranti itu. Aksi tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari jajaran kepolisian yang dipimpin Kapolsek Tebingtinggi, Kompol Irwan Harahap SH.
Setelah lebih kurang 15 menit berorasi dengan dikmediasi kepolisian, mereka kemudian diterima lima orang anggota DPRD diantaranya, Dedi Putra SHi, Amyurlis, Firdaus, H Adil SH dan Ardiansyah. Setelah melakukan negosiasi dan perdebatan di depan pagar DPRD, akhirnya seluruh rekanan kontraktor yang tergabung kedalam KKKM tersebut dipersilahkan untuk masuk ke ruang rapat DPRD untuk melakukan diskusi.
“Sudah 3 kali kami memohon untuk berdiskusi dengan pihak DPRD. Dari 3 kali tidak mendapatkan respon positif,” ungkap Ghofir, Sekretaris KKKM menyampaikan tuntutannya.
Menurutnya, kedatangan rekanan kontraktor tersebut ada tiga agenda yang ingin disampaikannya, yakni pertama mempertanyakan dasar hukum dana aspirasi anggota DPRD yang dititipkan melalui program di SKPD. Dalam konteksnya dilapangan, kata Ghofir, tetap dikerjakan oleh anggota DPRD itu sendiri ataupun rekanan yang sanggup memberikan fee dengan besar kepada DPRD yang menitipkan pekerjaan itu di SKPD.
Selanjutnya kata Ghofir lagi setiap SKPD selalu melakukan evaluasi pelelangan di luar Kota Selatpanjang, dan tidak dipantau dan diawasi dengan baik oleh DPRD. “Kami ingin jangan ada intervensi pengelolaan usulan program aspirasi tersebut. Biarlah kami para rekanan kontraktor yang mengerjakannya melalui mekanisme yang berlaku,” katanya.
Dalam diskusi yang dilakukan sempat menimbulkan ketegangan antara pihak DPRD dan rekanan kontraktor. Para rekanan juga sempat ingin keluar dan pulang begitu saja, karena unsur pimpinan DPRD tidak menemui mereka. Sehingga dikhawatirkan DPRD tidak bisa mengambil keputusan secara intitusi untuk mengakomodir tuntutan para rekanan kontraktor tersebut.
“Dalam aksi beberapa waktu lalu juga hanya dihadiri sebanyak tiga orang saja. kali ini juga hanya lima orang, kalau bisa menjamin bisa memberikan keputusan atas nama DPRD maka kita lanjutkan. Jika tidak maka kami akan keluar dan kembali melakukan aksi lanjutan nantinya,” kata Ghofir lagi yang bertindak sebagai juru bicara.
Pihak rekanan yang tergabung kedalam KKKM juga menyampaikan tuntutan dan penyataan sikap yang tertuang dalam kertas. Mereka menginginkan unsur pimpinan DPRD, seluruh Ketua Komisi, Ketua Fraksi dan BK dapat menandatangani berkas pernyataan sikap itu, yang menandakan adanya kesepakatan terhadap tuntutan mereka. (Isk/def)
Sejumlah rekanan kontraktor berunjuk rasa di halaman Kantor DPRD Meranti |
Aksi dilakukan dengan mengumpulkan para rekanan kontraktor di Jalan Dorak Selatpanjang, tepat di seberang Kantor Bappeda. Setelah berkumpul, para rekanan melakukan "long march" dengan berjalan kaki ke kantor Dewan yang hanya berjarak lebih kurang 100 meter saja dari titik kumpul tersebut.
Dengan membawa spanduk dan kertas karton bertuliskan cemoohan puluhan rekanan kontraktor berorasi di depan rumah rakyat Kepulauan Meranti itu. Aksi tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari jajaran kepolisian yang dipimpin Kapolsek Tebingtinggi, Kompol Irwan Harahap SH.
Setelah lebih kurang 15 menit berorasi dengan dikmediasi kepolisian, mereka kemudian diterima lima orang anggota DPRD diantaranya, Dedi Putra SHi, Amyurlis, Firdaus, H Adil SH dan Ardiansyah. Setelah melakukan negosiasi dan perdebatan di depan pagar DPRD, akhirnya seluruh rekanan kontraktor yang tergabung kedalam KKKM tersebut dipersilahkan untuk masuk ke ruang rapat DPRD untuk melakukan diskusi.
“Sudah 3 kali kami memohon untuk berdiskusi dengan pihak DPRD. Dari 3 kali tidak mendapatkan respon positif,” ungkap Ghofir, Sekretaris KKKM menyampaikan tuntutannya.
Menurutnya, kedatangan rekanan kontraktor tersebut ada tiga agenda yang ingin disampaikannya, yakni pertama mempertanyakan dasar hukum dana aspirasi anggota DPRD yang dititipkan melalui program di SKPD. Dalam konteksnya dilapangan, kata Ghofir, tetap dikerjakan oleh anggota DPRD itu sendiri ataupun rekanan yang sanggup memberikan fee dengan besar kepada DPRD yang menitipkan pekerjaan itu di SKPD.
Suasana hearing antara rekanan kontraktor dengan anggota DPRD Meranti |
Dalam diskusi yang dilakukan sempat menimbulkan ketegangan antara pihak DPRD dan rekanan kontraktor. Para rekanan juga sempat ingin keluar dan pulang begitu saja, karena unsur pimpinan DPRD tidak menemui mereka. Sehingga dikhawatirkan DPRD tidak bisa mengambil keputusan secara intitusi untuk mengakomodir tuntutan para rekanan kontraktor tersebut.
“Dalam aksi beberapa waktu lalu juga hanya dihadiri sebanyak tiga orang saja. kali ini juga hanya lima orang, kalau bisa menjamin bisa memberikan keputusan atas nama DPRD maka kita lanjutkan. Jika tidak maka kami akan keluar dan kembali melakukan aksi lanjutan nantinya,” kata Ghofir lagi yang bertindak sebagai juru bicara.
Pihak rekanan yang tergabung kedalam KKKM juga menyampaikan tuntutan dan penyataan sikap yang tertuang dalam kertas. Mereka menginginkan unsur pimpinan DPRD, seluruh Ketua Komisi, Ketua Fraksi dan BK dapat menandatangani berkas pernyataan sikap itu, yang menandakan adanya kesepakatan terhadap tuntutan mereka. (Isk/def)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !