DPRD Meranti Desak Ganti Rugi Lahan Dorak - Jurnal Terkini - Analisa Fakta-Data Terkini
Jurnal Terkini :
Home » , » DPRD Meranti Desak Ganti Rugi Lahan Dorak

DPRD Meranti Desak Ganti Rugi Lahan Dorak

Written By Unknown on Wednesday, March 13, 2013 | 5:41 AM

www.jurnalterkini.com
Sekretaris Komisi II DPRD Meranti HM Adil SH (foto: riaulive.com)
Meranti, Riau (Jurnal) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau melalui SKPD terkait, kembali didesak segera menuntaskan komitmen ganti rugi tanah masyarakat yang terkena Proyek Jalan Poros Lingkar Dorak yang menggunakan dana APBD 2012 dengan pagu sekitar Rp1,4 miliar.

Namun sayangnya pengerjaan proyek tersebut dinilai janggal karena pihak rekanan masih tetap mengerjakannya meski masa pengerjaannya sudah habis, dimana sudah memasuki pekan keempat Januari 2013.

"Berdasarkan pantauan kami di lapangan, pihak kontraktor masih saja terus mengerjakan mengerjakan proyek tersebut," kata Ketua Komisi II DPRD Meranti, Basiran SE sebagaimana disampaikan melalui Sekretaris Komisi II, HM Adiel SH di ruang kerjanya Senin(11/3) di Jalan Dorak, Kota Selatpanjang.

Seharusnya, kata HM Adil, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti teliti ketika akan menjalankan berbagai  program pembangunan yang berkenaan dengan pemanfaatan lahan. Paling tidak lahan masyarakat yang luasnya hanya sejengkal itu diberi ganti ketika terkena proyek pembangunan, sesuai harga tanah di wilayah itu.

"Kecuali pemilik lahan ikhlas, ya silahkan. Sebab, kalau diperhatikan, masalah ganti rugi lahan semakin hari semakin banyak dan tidak kunjung dituntaskan, padahal sebagian besar dananya dialokasikan dalam APBD. Intinya begini, pemerintah daerah melalui SKPD, jangan asal menjalankan kebijakan pembangunan tanpa melakukan survei dengan menurunkan konsultan guna mengecek dan memvalidasi tempat yang akan dijadilan areal pembangunan. Sehingga bisa mempersiapkan langkah-langkah tanpa harus berbenturan dengan masalah lahan," katanya.

Jangan lahan cukong tanah atau lahan orang berduit yang notabenenya berprofesi menjual tanah saja yang diberikan. Tapi ketika lahan masyarakat kecil, inilah yang harus diwanti-wanti dan dipersiapkan dana ganti ruginya, inikan yang terjadi sangat beda, membangun jalan dulu, baru dijanjikan pembayarannya kalau ada yang komplain. Ini pola yang salah dalam pembangunan, kata HM Adiel SH yang juga politisi Partai Hanura tersebut.

Politisi yang dikenal vokal dalam menyikapi program pembangunan yang dianggap kurang prorakyat itu menambahkan, "Jangan sampai program pembangunan merugikan masyarakat kecil yang hanya memiliki lahan sejengkal. Kita kan tau pembangunan itu untuk percepatan peningkatan ekonomi masyarakat, kalau begini kapan mau meningkat, wong lahannya saja dicaplok tidak jelas dengan dalih untuk pembangunan. Jadi, jangan berasumsi jika untuk pembangunan tidak perlu diganti rugi, pola seperti inilah yang harus diperbaiki, sementara lahan cukong tanah, buru-buru dianggarkan dana ganti ruginya, karena ada maksud tertentu dalam proses ganti ruginya."

Lebih dari itu, dia mengharapkan pembangunan yang sedang gencar-gencarnya dilaksanakan berjalan sesuai prosedur, jangan beralasan menggesa pembangunan tetapi mengangkangi peraturan, atau tunggu komplain atau aksi unjuk rasa. Dan bila tidak ada yang unjuk rasa maka tidak ada ganti rugi, atau sebaliknya tunggu didemo barulah cari jalan membayar ganti rugi,” ujar HM Adiel SH

Menurut Adiel, pemerintah daerah harus segera merespons dengan cepat terhadap tanah-tanah warga yang terkena pelaksanaan pembangunan jalan poros lingkar Dorak yang ganti rugi lahannya belum tuntas. Sebab bagaimanapun ganti rugi lahan itu harus dilakukan meskipun proyeknya sudah selesai. Mari kita hargai lahan masyarakat yang selama ini menjadi tumpuan harapan dalam memenuhi kehidupan keluarganya.

"Untuk itu kami tegaskan agar SKPD terkait segera merealisasikan janjinya untuk membayar ganti rugi lahan terkena pembangunan jalan poros lingkar Dorak. Inikan aneh, proyek sudah, tapi lahan masyarakat yang mereka gunakan tidak diganti rugi. Dengan ganti rugi, masyarakat tidak akan komplain. Kami khawatir ganti rugi yang belum selesai tidak bisa dimanfaatkan karena pemilik lahan melakukan aksi pemblokiran dan lain sebagainya. Dan kita harap hal ini tidak terjadi, dan sekiranya dijadikan perhatian serius oleh kita semua untuk mengindari sengketa lahanyang berujung dengan aksi unjuk rasa," tambahnya. (isk/def)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

http://picasion.com/i/1UKkh/
 
Support : Copyright © 2011. Jurnal Terkini - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya