DPRD Sahkan LKPJ Bupati Karimun 2012 - Jurnal Terkini - Analisa Fakta-Data Terkini
Jurnal Terkini :
Home » » DPRD Sahkan LKPJ Bupati Karimun 2012

DPRD Sahkan LKPJ Bupati Karimun 2012

Written By Unknown on Friday, April 26, 2013 | 9:59 PM

Karimun, Kepri (Jurnal) - DPRD Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mengesahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Karimun Tahun Anggaran 2012 dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Raja Bakhtiar di Gedung DPRD, Jumat.

Dalam paripurna yang dihadiri Bupati Nurdin Basirun serta para pejabat dan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah menyatakan menerima LKPj Bupati dengan memberikan sejumlah catatan dan sorotan terhadap berbagai persoalan pembangunan.

Ketua Pansus LKPj Raja Kamaruddin dalam laporannya mengatakan pendapatan asli daerah memang meningkat namun masih bergantung pada sektor pertambangan.

Untuk itu, kata Raja Kamaruddin, perlu kerja keras dari pemerintah daerah untuk menggali potensi pendapatan baru, terutama pada sektor jasa dan perdagangan mengingat sektor pertambangan merupakan sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui.

"PAD dari sektor pajak mineral bukan logam sebesar Rp190,2 miliar, atau 75,97 persen dari total PAD. Ini menunjukkan bahwa PAD masih didominasi sektor tambang," katanya.

Jasa kemaritiman dan kepelabuhanan, menurut dia, memiliki potensi yang sangat besar sumber PAD di masa mendatang.

Dalam kesempatan itu, Pansus menyorot kinerja badan usaha milik daerah, baik Perusda maupun Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karimun yang belum memberikan kontribusi bagi PAD.

"Perusda dan BPR didirikan sebagai unit usaha yang diharapkan memberikan kontribusi bagi kas daerah. Kenyataannya, kontribusi belum diberikan meski telah mendapatkan kucuran modal dari daerah," katanya.

Pansus, kata dia, mendesak pemerintah daerah melalui badan pengawas Perusda maupun BPR mengaudit keuangan dua BUMD itu dengan menunjuk auditor independen.

"Audit harus dilakukan secara komprehensif untuk mengetahui sejauhmana penggunaan penyertaan modal dari daerah," katanya.

Lebih lanjut Pansus juga menyorot permasalahan lahan yang menghambat proyek pembangunan. Pemerintah daerah diharapkan cermat dalam membebaskan lahan sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari. (rdi)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

http://picasion.com/i/1UKkh/
 
Support : Copyright © 2011. Jurnal Terkini - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya