Karimun, Kepri (Jurnal) - Sebanyak 27 peserta yang mengikuti seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis di Hotel Aston Tanjung Balai Karimun mengikuti tes tertulis.
"Seluruh peserta lolos seleksi administrasi mengikuti tes tertulis yang kita selenggarakan hari ini," kata Ketua Tim Seleksi Calon Komisioner KPU Karimun Zulkhainen di sela-sela kegiatan.
Tes tertulis dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan waktu 100 menit untuk menjawab sebanyak 75 soal yang telah disiapkan oleh tim seleksi.
Menurut Zulkhainen, soal-soal yang diujikan kepada para peserta berkaitan dengan undang-undang kepemiluan, UUD 45, sistem ketatanegaraan dan pengetahuan umum.
"Pada prinsipnya, tes tertulis ini bertujuan untuk mengukur pengetahuan peserta tentang penyelenggaraan Pemilu. Pengetahuan tentang kepemiluan tentu harus dimiliki jika ingin menjadi anggota KPU," kata dia.
Peserta yang meraih nilai tertinggi tentu berpeluang untuk mengikuti tes wawancara yang merupakan tahapan terakhir dalam seleksi.
"Selain tes tertulis, peserta juga akan mengikuti tes kesehatan yang dilaksanakan pada Jumat-Sabtu (3-4/5) di RSUD Karimun. Setelah itu, mereka juga akan mengikuti tes psikologi," ucapnya.
Nilai yang diperoleh peserta dari tes tertulis, tes kesehatan dan tes psikologi, menurut dia akan digabungkan dengan sistem rangking.
"Berdasarkan perangkingan dari tiga tes tersebut, tim seleksi akan menetapkan 20 dari 27 peserta untuk mengikuti tes wawancara," jelasnya.
Selanjutnya, 20 peserta yang mengikuti tes wawancara, menurut dia akan dikerucutkan menjadi 10 orang untuk selanjutnya diserahkan ke KPU Provinsi Kepri.
"KPU provinsi akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 10 peserta yang lolos wawancara sebelum menetapkan lima orang sebagai komisioner KPU Karimun terpilih," tambahnya. (rdi)
"Seluruh peserta lolos seleksi administrasi mengikuti tes tertulis yang kita selenggarakan hari ini," kata Ketua Tim Seleksi Calon Komisioner KPU Karimun Zulkhainen di sela-sela kegiatan.
Tes tertulis dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dengan waktu 100 menit untuk menjawab sebanyak 75 soal yang telah disiapkan oleh tim seleksi.
Menurut Zulkhainen, soal-soal yang diujikan kepada para peserta berkaitan dengan undang-undang kepemiluan, UUD 45, sistem ketatanegaraan dan pengetahuan umum.
"Pada prinsipnya, tes tertulis ini bertujuan untuk mengukur pengetahuan peserta tentang penyelenggaraan Pemilu. Pengetahuan tentang kepemiluan tentu harus dimiliki jika ingin menjadi anggota KPU," kata dia.
Peserta yang meraih nilai tertinggi tentu berpeluang untuk mengikuti tes wawancara yang merupakan tahapan terakhir dalam seleksi.
"Selain tes tertulis, peserta juga akan mengikuti tes kesehatan yang dilaksanakan pada Jumat-Sabtu (3-4/5) di RSUD Karimun. Setelah itu, mereka juga akan mengikuti tes psikologi," ucapnya.
Nilai yang diperoleh peserta dari tes tertulis, tes kesehatan dan tes psikologi, menurut dia akan digabungkan dengan sistem rangking.
"Berdasarkan perangkingan dari tiga tes tersebut, tim seleksi akan menetapkan 20 dari 27 peserta untuk mengikuti tes wawancara," jelasnya.
Selanjutnya, 20 peserta yang mengikuti tes wawancara, menurut dia akan dikerucutkan menjadi 10 orang untuk selanjutnya diserahkan ke KPU Provinsi Kepri.
"KPU provinsi akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 10 peserta yang lolos wawancara sebelum menetapkan lima orang sebagai komisioner KPU Karimun terpilih," tambahnya. (rdi)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !