Masyarakat Semukut Meranti Pertanyakan JSR 2012 - Jurnal Terkini - Analisa Fakta-Data Terkini
Jurnal Terkini :
Home » » Masyarakat Semukut Meranti Pertanyakan JSR 2012

Masyarakat Semukut Meranti Pertanyakan JSR 2012

Written By Unknown on Thursday, May 2, 2013 | 8:03 PM

www.jurnalterkini.com
Politisi Hanura Meranti HM Adil SH
Meranti, Riau (Jurnal) - Sejumlah kalangan dan elemen masyarakat di Desa Semukut, Kecamatan Pulau Merbau dalam reses seorang politisi Partai Hanura HM Adil SH, mempertanyakan realisasi proyek multiyears Jembatan Selat Rengit (JSR) tahap I yang menyedot dana Rp67 miliar dari pagu angagaran Rp125 milyar.

Seperti disampaikan HM Adil SH, disela perbincangan dengan wartawan media ini Senin (29/4) di ruang kerjanya mengaku terharu dan miris ketika mendengar keluahan masyarakat kampung yang mempertanyakan realisasi JSR tahap I dari tiga tahap yang ditargetkan Pemkab Merantu dengan total anggaran Rp467 miliar lebih itu.

HM Adil mengatakan, jika masyarakat kampung merasa ingin tahu. Seharusnya sikap demikian dijadikan cambuk bagi SKPD dan wakil rakyat. "Maksudnya, kalaulah orang kampung memiliki persasaan ingin tahu, seharusnya sikap  peduli dan rasa memiliki harus lebih ditunjukkan para pembuat kebijakan di daerah ini," katanya.

Seyogyanya proyek tahun jamak 2013 ini sudah memasuki tahap kedua. Bahkan sesuai usulan pemerintah daerah untuk bisa disetujui DPRD atas penggunaan APBD Meranti 2013  untuk pembiayaan proyek JSR tahap dua yang menelan anggaran sebesar Rp225 miliar.

"Sepertinya kondisi tersebut semakin parah dengan masalah izin lahan yang tarik ulur. Belum lagi izin persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan juga Kemkumham. Termasuk juga Kementerian Keuangan terkait lelang. Dan, tragisnya dikemanakan uang sebanyak Rp67 miliar oleh rekanan dari pagu anggaran pembangunan tahap I," ungkap Adil.

Menurut Adil, belum terealisasinya proyek mulitiyears tahap pertama tahun 2012 dikarenakan adanya indikasi pemaksaan kehendak untuk menggesa pembangunan proyek multiyears tersebut

"Seharusnya, proyek tersebut belum mengandung unsur atau sifat mendesak mengingat sebagai kabupaten yang usianya belum genap lima tahun masih memulai pembangunan yang dijalankan secara adil dan merata. Kenyataannya, pemerataan pembangunan sebagaimana diatur undang-undang pemekaran tidak dijadikan acuan para pembuat kebijakan," tuturnya.

Kondisi ini, tambah dia, makin diperparah oleh proses dan tahapan lelang JSR mulai penetapan pemenang yang dianggap janggal dan terkesan menyebabkan hilangnya puluhan milyar uang rakyat terkait dimenangkannya proyek itu oleh PT Nindya Karya.

"Selisih penawaran sekitar  Rp80 miliar, ditambah legitimasi hukum serta dugaan pelanggaran aturan dan ditambah lagi adanya dugaan unsur pidana penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Mungkin saja pencapaian kerja tahap awal itu mecerminkan pekerjaan proyek yang tidak jelas hasilnya," tambahnya. (isk/def)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

http://picasion.com/i/1UKkh/
 
Support : Copyright © 2011. Jurnal Terkini - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya