JAKARTA - Saksi Kompol Legimo Pudjo Sumarto mengatakan, bekas atasannya, Irjen Pol Djoko Susilo, pernah menerima duit dari PT Pura Group Kudus sebesar Rp 3,5 miliar. Menurut Bendahara non-aktif Korps Lalu Lintas Polri itu, uang diberikan terkait proyek pengadaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Hal itu diungkapkan Legimo saat bersidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, hari ini. Dia mengatakan, PT Pura Group Kudus merupakan perusahaan rekanan Korlantas Polri dalam pengadaan STNK dan BPKB serta bahan baku Surat Izin Mengemudi pada 2008 dan 2009. Menurut dia, fulus pelicin itu diberikan kepada Djoko pada 2010.
"Nilai yang diberikan ada yang Rp 3 miliar, ada juga yang Rp 3,5 miliar," kata Legimo saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (31/5).
Legimo mengatakan, Djoko pernah memerintahkan dia mengambil uang itu bersama seorang stafnya. Dia mengaku diperintah langsung mengambilnya ke Kudus, tempat PT Pura Group Kudus berada.
Menurut Legimo, saat tiba, dia menerima sekitar tujuh hingga sepuluh kardus berisi duit dari PT Pura. Tetapi, Legimo membantah pemberian uang itu berhubungan dengan proyek simulator SIM.
"Saya tiga kali ke PT Pura. Tetapi enggak pernah tanya apa hubungannya dan untuk apa uangnya dikasih. Saya langsung bawa saja dari Kudus ke Korlantas," ujar Legimo.
Beberapa waktu lalu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pernah menggeledah PT Pura. Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dilakukan Djoko Susilo. (merdeka.com)
Legimo mengatakan, Djoko pernah memerintahkan dia mengambil uang itu bersama seorang stafnya. Dia mengaku diperintah langsung mengambilnya ke Kudus, tempat PT Pura Group Kudus berada.
Menurut Legimo, saat tiba, dia menerima sekitar tujuh hingga sepuluh kardus berisi duit dari PT Pura. Tetapi, Legimo membantah pemberian uang itu berhubungan dengan proyek simulator SIM.
"Saya tiga kali ke PT Pura. Tetapi enggak pernah tanya apa hubungannya dan untuk apa uangnya dikasih. Saya langsung bawa saja dari Kudus ke Korlantas," ujar Legimo.
Beberapa waktu lalu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pernah menggeledah PT Pura. Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dilakukan Djoko Susilo. (merdeka.com)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !