Ketua DPRD Karimun Raja Bakhtiar (baju jingga) berbicara di hadapan pengunjuk rasa |
Karimun, Kepri (Jurnal) - DPRD Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menemui ratusan buruh untk menampung aspirasi yang mereka sampaikan dalam memperingati Hari Buruh Internasional atau Mayday, Rabu (1/5).
Ketua DPRD Karimun Raja Bakhtiar didampingi Ketua Komisi B Jhon Abrison menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut kepada pemerintah daerah maupun pusat.
"Aspirasi dari rekan-rekan pekerja akan kami tindaklanjuti. Dewan mendukung keinginan buruh agar lebih sejahtera," katanya.
Aspirasi tersebut disampaikan seratusan massa Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, di antaranya menuntut kesetaraan upah buruh lokal dengan pekerja asing di kawasan perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ).
Tuntutan tersebut disampaikan ketika seratusan massa SPAI-FSPMI berunjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau "May Day" di Gedung DPRD Karimun di Kecamatan Tebing, Rabu.
"Kami mendesak dewan menindaklanjuti masalah kesenjangan upah antara buruh lokal dengan pekerja asing di FTZ. Upah pekerja lokal lebih rendah padahal bekerja pada bidang yang sama dengan pekerja asing," kata Ketua SPAI-FSPMI Cabang Karimun Muhamad Fajar saat berorasi dengan dikawal seratusan polisi dan Satpol-PP.
Menurut dia, kesenjangan upah dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan sosial yang dapat berdampak pada dunia kerja di FTZ.
"Pihak perusahaan harus memperlakukan sama antara tenaga kerja lokal dan asing. Kecuali, bidang pekerjaannya dan jabatannya berbeda," kata Fajar yang juga maju sebagai calon anggota legislatif dari PAN itu.
Selain menuntut kesetaraan upah, Fajar juga mendesak DPRD agar menindaklanjuti tuntutan penghapusan sistem alih daya pekerja atau "outsourcing", pemberlakuan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia secara menyeluruh pada 1 Januari 2014 dan penambahan item yang menjadi dasar penetapan angka kebutuhan hidup layak (KHL) dari 60 menjadi 84 item.
"Sistem 'outsourcing' harus dihapus karena menyengsarakan buruh. Sedangkan penambahan item acuan KHL harus ditambah sehingga tidak ada buruh yang menerima upah murah," ucapnya.
Fajar kemudian menyerahkan selembar kertas yang berisikan tuntutan tersebut kepada Ketua DPRD Karimun Raja Bakhtiar yang mendatangi massa beberapa menit dimulainya orasi.
Usai berorasi, massa yang mengenakan atribut dan membawa bendera FSPMI menggelar konvoi menggunakan kendaraan roda dua dan empat mengelilingi kota Tanjung Balai Karimun dan selanjutnya bergerak menuju Kantor Bupati Karimun.
Di kantor bupati, massa diterima Bupati Nurdin Basirun yang menyatakan berjanji untuk menindaklanjuti aspirasi yang mereka sampaikan.
Orasi massa SPAI-FSPMI di Gedung DPRD Karimun dilaksanakan secara bergiliran dengan massa Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Unjuk rasa tersebut berlangsung tertib dan lancar. Seratusan polisi dan Satpol-PP yang berbaris mengawal massa tampak santai bahkan beberapa di antaranya duduk-duduk mengamati aksi yang digelar massa buruh tersebut.
Ketua DPC KSPSI Karimun Hanis Jasni mengatakan, pihaknya batal mengerahkan massa dalam jumlah besar karena lebih menginginkan pertemuan secara terbuka dengan DPRD.
"Kami hanya membawa belasan orang sebagai perwakilan. Sekitar 200 karyawan PT Timah Prayun siap turun namun saya larang karena dapat mengganggu kegiatan produksi perusahaan," katanya. (rdi)
Ketua DPRD Karimun Raja Bakhtiar didampingi Ketua Komisi B Jhon Abrison menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut kepada pemerintah daerah maupun pusat.
"Aspirasi dari rekan-rekan pekerja akan kami tindaklanjuti. Dewan mendukung keinginan buruh agar lebih sejahtera," katanya.
Aspirasi tersebut disampaikan seratusan massa Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, di antaranya menuntut kesetaraan upah buruh lokal dengan pekerja asing di kawasan perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ).
Tuntutan tersebut disampaikan ketika seratusan massa SPAI-FSPMI berunjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional atau "May Day" di Gedung DPRD Karimun di Kecamatan Tebing, Rabu.
"Kami mendesak dewan menindaklanjuti masalah kesenjangan upah antara buruh lokal dengan pekerja asing di FTZ. Upah pekerja lokal lebih rendah padahal bekerja pada bidang yang sama dengan pekerja asing," kata Ketua SPAI-FSPMI Cabang Karimun Muhamad Fajar saat berorasi dengan dikawal seratusan polisi dan Satpol-PP.
Menurut dia, kesenjangan upah dikhawatirkan menimbulkan kecemburuan sosial yang dapat berdampak pada dunia kerja di FTZ.
"Pihak perusahaan harus memperlakukan sama antara tenaga kerja lokal dan asing. Kecuali, bidang pekerjaannya dan jabatannya berbeda," kata Fajar yang juga maju sebagai calon anggota legislatif dari PAN itu.
Selain menuntut kesetaraan upah, Fajar juga mendesak DPRD agar menindaklanjuti tuntutan penghapusan sistem alih daya pekerja atau "outsourcing", pemberlakuan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia secara menyeluruh pada 1 Januari 2014 dan penambahan item yang menjadi dasar penetapan angka kebutuhan hidup layak (KHL) dari 60 menjadi 84 item.
"Sistem 'outsourcing' harus dihapus karena menyengsarakan buruh. Sedangkan penambahan item acuan KHL harus ditambah sehingga tidak ada buruh yang menerima upah murah," ucapnya.
Fajar kemudian menyerahkan selembar kertas yang berisikan tuntutan tersebut kepada Ketua DPRD Karimun Raja Bakhtiar yang mendatangi massa beberapa menit dimulainya orasi.
Usai berorasi, massa yang mengenakan atribut dan membawa bendera FSPMI menggelar konvoi menggunakan kendaraan roda dua dan empat mengelilingi kota Tanjung Balai Karimun dan selanjutnya bergerak menuju Kantor Bupati Karimun.
Di kantor bupati, massa diterima Bupati Nurdin Basirun yang menyatakan berjanji untuk menindaklanjuti aspirasi yang mereka sampaikan.
Orasi massa SPAI-FSPMI di Gedung DPRD Karimun dilaksanakan secara bergiliran dengan massa Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Unjuk rasa tersebut berlangsung tertib dan lancar. Seratusan polisi dan Satpol-PP yang berbaris mengawal massa tampak santai bahkan beberapa di antaranya duduk-duduk mengamati aksi yang digelar massa buruh tersebut.
Ketua DPC KSPSI Karimun Hanis Jasni mengatakan, pihaknya batal mengerahkan massa dalam jumlah besar karena lebih menginginkan pertemuan secara terbuka dengan DPRD.
"Kami hanya membawa belasan orang sebagai perwakilan. Sekitar 200 karyawan PT Timah Prayun siap turun namun saya larang karena dapat mengganggu kegiatan produksi perusahaan," katanya. (rdi)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !