DPRD-Pemkab Sepakat Sahkan 15 Ranperda - Jurnal Terkini - Analisa Fakta-Data Terkini
Jurnal Terkini :
Home » » DPRD-Pemkab Sepakat Sahkan 15 Ranperda

DPRD-Pemkab Sepakat Sahkan 15 Ranperda

Written By Unknown on Friday, June 14, 2013 | 8:43 PM

www.jurnalterkini.com
Ketua Badan Legislasi DPRD Karimun Bakti Lubis
Karimun, Kepri, (Jurnal) - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau sepakat untuk mengesahkan 15 rancangan peraturan daerah selama tahun 2013.

"Kesepakatan untuk membahas dan mengesahkan 15 Ranperda menjadi Perda cukup baik. Hingga saat ini sudah hampir 50 persen dari 15 Ranperda telah dilimpahkan dan sudah disahkan," kata Ketua Badan Legislasi DPRD Karimun Bakti Lubis di Tanjung Balai Karimun, baru-baru ini.

Beberapa Ranperda yang sudah dibahas dan disahkan, kata dia, di antaranya Perda RTRW, Perda Pajak, Perda Perusda (revisi), Perda LKPj Bupati Karimun 2012, Perda IMB yang masih dalam pembahasan dan dua perda inisiatif yaitu Perda Reklamasi dan Perda Pengentasan Kemiskinan juga masih dalam pembahasan.

Target 15 Perda selama 15 disepakati dalam Prolegda (Program Legislasi Daerah). Upaya mengejar target tersebut menurut Bakti Lubis tidak hanya sekadar membahas dan mengesahkan, tetapi juga untuk produktivitas penyusunan payung hukum kebijakan pembangunan daerah.

"Banyak perda yang lama tidak relevan lagi dengan kondisi di lapangan maupun peraturan perundang-undangan. Untuk itu, perda tersebut harus direvisi, selain itu ada pula perda baru yang disusun untuk memenuhi tuntutan pembangunan," katanya.

Namun demikian, dia berharap pemerintah daerah menyerahkan sisa ranperda ke DPRD tepat waktu agar pembahasannya tidak molor dan target pun tidak tercapai.

"Lama pembahasan masing-masing ranperda tergantung isi draf yang dilimpahkan, kalau sudah sempurna tentu pengesahannya tidak berlama-lama. Selain itu, ada juga pembahasan klausul membutuhkan kajian ahli dan studi banding, karena biar bagaimanapun perda yang disahkan harus berkualitas dan tidak asal jadi," tambahnya. (rus)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

http://picasion.com/i/1UKkh/
 
Support : Copyright © 2011. Jurnal Terkini - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya