Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq |
Karimun, Kepri (Jurnal) - Pemerintah Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau menyiapkan rencana pencanangan kota layak anak sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.
"Keputusan untuk mencanangkan kota layak anak sedang dalam proses. Dan, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada kota-kota di Karimun yang ditunjuk sebagai kota layak anak," kata Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq saat menghadiri kegiatan memperingati Hari Anak Nasional di Tanjung Balai Karimun, Selasa.
Penunjukan kota layak anak, menurut Aunur Rafiq merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat agar setiap kabupaten/kota memiliki kota yang ramah dan peduli terhadap hak-hak anak.
"Kriteria kota layak anak sedang dirumuskan dan akan dituangkan dalam keputusan bupati," ucapnya.
Dia mengatakan, pencanangan kota layak anak bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberikan perlindungan terhadap anak.
"Kota layak anak tentu memiliki pengertian bahwa sebagai kota yang mendorong pembinaan anak sehingga mereka mendapatkan hak dan posisi yang layak sebagai seorang anak," ucapnya.
Setiap anak, menurut dia, wajib mendapat perlakuan yang layak, mengenyam pendidikan di sekolah, pelayanan kesehatan serta tidak menjadi objek eksploitasi.
"Perlindungan terhadap anak telah diatur secara khusus dalam Undang-undang No22/2003. Ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memberikan jaminan dan perlindungan terhadap anak hingga dewasa," ucapnya.
Dia juga mengimbau peran serta masyarakat agar melapor jika terjadi tindak kekerasan terhadap anak, atau tindakan mengeksploitasi anak.
"Anak harus diperlakukan dengan baik. Kreativitas dan bakat anak harus ditampilkan agar mereka bisa mapan dan siap ketika dewasa nanti," ucapnya.
Pemerintah daerah, menurut dia, juga telah membentuk Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai satuan kerja yang fokus memberikan pembinaan terhadap anak dan kaum perempuan.
"Salah satu program badan itu adalah menertibkan dan mendata anak jalanan bekerja sama dengan Dinas Sosial. Mereka kita sekolahkan dengan biaya ditanggung oleh pemerintah provinsi dan kabupaten," ucapnya.
Sumber: antarkepri.com
"Keputusan untuk mencanangkan kota layak anak sedang dalam proses. Dan, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada kota-kota di Karimun yang ditunjuk sebagai kota layak anak," kata Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq saat menghadiri kegiatan memperingati Hari Anak Nasional di Tanjung Balai Karimun, Selasa.
Penunjukan kota layak anak, menurut Aunur Rafiq merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat agar setiap kabupaten/kota memiliki kota yang ramah dan peduli terhadap hak-hak anak.
"Kriteria kota layak anak sedang dirumuskan dan akan dituangkan dalam keputusan bupati," ucapnya.
Dia mengatakan, pencanangan kota layak anak bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberikan perlindungan terhadap anak.
"Kota layak anak tentu memiliki pengertian bahwa sebagai kota yang mendorong pembinaan anak sehingga mereka mendapatkan hak dan posisi yang layak sebagai seorang anak," ucapnya.
Setiap anak, menurut dia, wajib mendapat perlakuan yang layak, mengenyam pendidikan di sekolah, pelayanan kesehatan serta tidak menjadi objek eksploitasi.
"Perlindungan terhadap anak telah diatur secara khusus dalam Undang-undang No22/2003. Ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memberikan jaminan dan perlindungan terhadap anak hingga dewasa," ucapnya.
Dia juga mengimbau peran serta masyarakat agar melapor jika terjadi tindak kekerasan terhadap anak, atau tindakan mengeksploitasi anak.
"Anak harus diperlakukan dengan baik. Kreativitas dan bakat anak harus ditampilkan agar mereka bisa mapan dan siap ketika dewasa nanti," ucapnya.
Pemerintah daerah, menurut dia, juga telah membentuk Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sebagai satuan kerja yang fokus memberikan pembinaan terhadap anak dan kaum perempuan.
"Salah satu program badan itu adalah menertibkan dan mendata anak jalanan bekerja sama dengan Dinas Sosial. Mereka kita sekolahkan dengan biaya ditanggung oleh pemerintah provinsi dan kabupaten," ucapnya.
Sumber: antarkepri.com
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !