Komisi C Minta Proyek KECC Tidak Dilanjutkan - Jurnal Terkini - Analisa Fakta-Data Terkini
Jurnal Terkini :
Home » » Komisi C Minta Proyek KECC Tidak Dilanjutkan

Komisi C Minta Proyek KECC Tidak Dilanjutkan

Written By Unknown on Monday, July 22, 2013 | 8:48 PM

Karimun - (Jurnal) - Komisi C DPRD Karimun bidang pembangunan dan lingkungan hidup, meminta Proyek Karimun Exhibition and Convention Center yang dibangun di pinggir pantai Coastal Area Tanjung Balai Karimun tidak dilanjutkan karena tidak sesuai perencanaan.

www.jurnalterkini.com
Ketua Komisi C DPRD Karimun Rocky Marciano Bawole (depan) dan rombongan saat sidak di Coastal Area, lokasi pembangunan gedung KECC beberapa waktu lalu
"Dinas Pekerjaan Umum kami minta tidak melanjutkan proyek ini karena lokasinya tidak sesuai dengan perencanaan," kata Ketua Komisi C DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau Rocky Marciano Bawole di sela-sela inspeksi Komisi C di lokasi proyek tersebut pada Senin (22/7).

Rocky mengatakan pemindahan lokasi proyek tersebut tidak sesuai ketentuan karena harus diberitahukan dan diparipurnakan di DPRD.

"DPRD tidak pernah diberitahu tentang pemindahan lokasi proyek itu, kami khawatir pemindahan lokasi menimbulkan masalah di kemudian hari," kata dia.

Dia menuturkan informasi yang ia terima, pemindahan lokasi tersebut karena persoalan lahan yang diklaim oleh warga, namun pemerintah daerah bersikukuh bahwa lahan tersebut lahan laut.

Akibat persoalan lahan tersebut, pemerintah daerah kemudian mencari lokasi baru setelah pengerjaan proyek tersebut terlambat tiga bulan dari jadwal.

"Lahan yang direncanakan itu sudah sempat ditimbun dengan tanah, namun dipindahkan ke sini karena bermasalah. Seharusnya, pemerintah daerah mengambil langkah hukum terkait permasalahan lahan itu," tuturnya.

Dia menilai pembangunan KECC tidak akan selesai sesuai jadwal karena sudah terlambat tiga bulan, kalau selesai, ia tidak yakin kualitasnya bagus karena terkesan dipaksakan selesai sesuai kontrak kerja.

"Kontrak kerjanya 180 hari, tapi sudah telat tiga bulan," kata dia.

Anggota Komisi C HM Taufik menyayangkan proyek tersebut bermasalah dan tertunda pengerjaannya.

Taufik menilai permasalahan itu muncul karena kinerja Dinas Pekerjaan Umum tidak maksimal sehingga terus terjadi berulang-ulang setiap tahun.

"Kami berharap proyek tersebut tidak bermasalah, namun ternyata sudah terlambat dari jadwal," ucapnya.

Gedung KECC dikerjakan oleh PT Nindya Karya dengan konsultan pengawas CV Abhista Konsultan dengan nilai proyek sekitar Rp1,5 miliar.

Gedung KECC diharapkan menjadi pusat promosi dan pengembangan investasi dan perekonomian di Karimun yang dibangun di kawasan baru, Coastal Area. (rdi)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

http://picasion.com/i/1UKkh/
 
Support : Copyright © 2011. Jurnal Terkini - All Rights Reserved
Original Design by Creating Website Modified by Adiknya